Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntu, pertemuan pemerintah-KPK bahas RKUHP dilanjutkan usai Lebaran

Buntu, pertemuan pemerintah-KPK bahas RKUHP dilanjutkan usai Lebaran Pertemuan bahas RKUHP. ©2018 Liputan6.com/Putu Merta

Merdeka.com - Pemerintah, DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) duduk bersama membahas rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Perkara (RKUHP) di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (7/6). Namun, pertemuan itu belum menemukan titik temu.

"Nanti abis Lebaran kita bicarakan. Ya Belum-belum (ada titik temu) nanti akan dibicarakan," ucap Wakil Ketua KPK laode Syarif usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (7/6).

Dia menuturkan, masih banyak yang menjadi masalah. Meski demikian, dirinya enggan menjelaskan bagian mana saja yang belum disepakati itu.

"Masih banyak. Soalnya perbedaan sanksi, masuknya sebagian pasal-pasal UU Tipikor dalam ketentuan umum," ungkap Laode.

Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto, menerangkan, memang ada beberapa pasal yang harus dimatangkan. Dia berdalih pembahasan memang karena belum final sehingga masih terbilang fleksibel.

"Memang dalam beberapa pembicaraan tadi ditemukan pasal-pasal yang masih perlu dimatangkan. Namanya kan belum sempurna belum final. Apakah itu masalah sanksi, masalah yang menyangkut delik-delik yang bersifat tindak pindana khusus masuk ke dalam RUU KUHP," tegas Wiranto.

Karena itu, masih kata dia, maka pihaknya sepakat akan ada pertemuan untuk mematangkan hal ini.

"Dengan demikian maka kita sepakat, akan ada pertemuan-pertemuan berikutnya untuk mematangkan ini. Tentu dengan semangat kebersamaan dan semangat untuk membangun tata kelola hukum nasional yang lebih sehat adil dan sempurna," ujarnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP