Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bubarkan Balap Liar di Malang, Polisi Amankan 164 Mobil dan Motor

Bubarkan Balap Liar di Malang, Polisi Amankan 164 Mobil dan Motor Ratusan kendaraan diamankan dari lokasi balap liar di Malang. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 164 kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) terjaring dalam Patroli Blue Light saat aksi balap liar di Kota Malang. Kendaraan yang diamankan dinilai tidak memenuhi standar keamanan dan digunakan aksi balapan liar di jalanan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, patroli digelar di beberapa lokasi balap liar yakni Jalan Ahmad Yani depan Ruko Panorama, Jalan Tumenggung Suryo, Jalan Simpang Balapan dan Jalan Ijen.

"Kendaraan yang diamankan meliputi 10 unit R4 dan 15 unit R2 yang terjaring melakukan balap liar, serta 139 unit R2 yang tidak sesuai dengan spesifikasi, ataupun knalpot tidak sesuai keluaran pabrik," kata Budi kepada wartawan, Rabu (12/4).

Kendaraan tersebut terparkir di Halaman Polresta Malang di antaranya tampak empat unit BMW, enam unit Honda jazz, BMW, Brio, Chevrolet, Peugeot, Honda Civic. Mobil-mobil tersebut juga digunakan dalam aksi balap liar.

Penindakan tersebut berdasarkan keluhan masyarakat melalui medsos dan aplikasi Jogo Malang, terkait maraknya aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong. Kegiatan sekelompok orang tersebut menutupi jalan yang mengganggu kegiatan masyarakat umum. Apalagi aksi mereka dilakukan di jalanan protokol Kota Malang, yang yang tentunya sangat mengganggu.

Kendaraan Dikembalikan Setelah Idulfitri

"Termasuk mereka melakukan balapan start di depan Polresta Malang Kota," tegasnya.

Pengguna knalpot brong menimbulkan ketidaknyamanan diakibatkan polusi suara yang dikeluarkan dari kendaraan tersebut. Masyarakat merasa terganggu, apalagi dalam suasana menjalankan ibadah suci selama Ramadan.

Karena itu seluruh kendaraan bermotor yang diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah Lebaran Idul Fitri 1444 H. Kendaraan tersebut saat ini memenuhi parkiran Mapolresta Malang Kota.

"Silakan datang melihat kondisi kendaraannya sambil melengkapi surat-surat dokumen serta sparepart dari kendaraan tersebut. Apabila sudah sesuai dengan spesifikasi dan standarisasi kami akan mengeluarkan setelah Lebaran, mulai dari 24 April 2023," tegasnya.

Syarat Pengambila Kendaraan

Syarat pengambilan kendaraan yang harus dipenuhi oleh pemiliknya yaitu harus membuat kendaraan tersebut sesuai dengan standar pabrik, membawa STNK dan BPKB, serta diwajibkan untuk menuliskan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi yang diketahui oleh orang tua atau guru dari masing-masing sekolah. Pengambilan kendaraan tanpa dipungut biaya.

Budi menegaskan balap liar dan penggunaan knalpot brong masuk dalam pelanggaran yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 297 serta pasal 285 ayat 1 dan 4. Karena melakukan aksi balap liar, menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai spesifikasi, tidak memiliki spion, dan tidak menggunakan knalpot keluaran pabrik.

Polresta Malang Kota mengintensifkan Patroli Blue Light di wilayah hukum Kota Malang dal bulan suci Ramadan. Lokasi Patroli selama ini diidentifikasi sebagai area aksi balap liar dan lokasi berkumpul pengguna knalpot brong.

Patroli melibatkan instansi terkait yakni Kodim 0833 Kota Malang, Dishub dan Satpol PP Kota Malang selama 3 hari yakni 6-8 April 2023.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan Motor Pelaku Balap Liar Ditahan Polisi Sampai Lebaran, Begini Cara Mengambilnya
Ratusan Motor Pelaku Balap Liar Ditahan Polisi Sampai Lebaran, Begini Cara Mengambilnya

Pelaku balap liar dinilai mengganggu aktivitas ibadah umat muslim di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Amankan 16 Motor Terindikasi Balap Liar, Polisi Tegur Orangtua untuk Awasi Anak-Anaknya
Amankan 16 Motor Terindikasi Balap Liar, Polisi Tegur Orangtua untuk Awasi Anak-Anaknya

Petugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi
Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi

barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jalur Kalimalang Kian Macet Parah, Beginilah Kepadatannya Bisa Bikin Pemotor Stres dan Tak Mau Mengalah Terobos Bahu Jalan
FOTO: Jalur Kalimalang Kian Macet Parah, Beginilah Kepadatannya Bisa Bikin Pemotor Stres dan Tak Mau Mengalah Terobos Bahu Jalan

Jumlah kendaraan di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Angka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor
Angka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor

Polisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya