Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil investigasi dan pengujian obat sirop yang tidak aman digunakan. Obat ini mengandung zat berbahaya yang memicu penyakit ginjal pada anak.
Hingga 12 Desember 2022, BPOM menemukan enam industri farmasi yang memproduksi obat sirop dengan cemaran etilen glikol dan Dietilen glikol (EG/DEG) melebihi ambang batas.
"Keenam industri farmasi tersebut adalah PT Yarindo Farmatama (PT YF), PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI), PT Afi Farma (PT AF), PT Ciubros Farma (PT CF), PT Samco Farma (PT SF), dan PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS)," tulis rilis resmi BPOM, Kamis (22/12).
BPOM telah menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) cairan oral non-betalaktam. Serta diikuti pencabutan seluruh izin edar produk obat sirup perusahaan tersebut.
Enam industri farmasi itu telah diminta untuk menghentikan kegiatan produksi dan distribusi seluruh obat sirop, mengembalikan surat persetujuan izin edar semua obat sirop, menarik dan memastikan semua obat sirop ditarik dari peredaran termasuk dari pedagang besar farmasi, apotek, toko obat dan fasilitas kefarmasian lainnya.
Perusahaan tersebut juga diminta memusnahkan semua persediaan obat sirup dengan disaksikan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan.
"Dan melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM," tulis BPOM.
BPOM juga merilis daftar obat sirop dari perusahaan PT CF dan PT SF yang mengandung cemaran EG melebihi ambang batas. BPOM telah mencabut izin edar enam produk PT CF dan 9 produk PT SF.
Enam produk obat sirop produksi PT CF adalah, Citocetin, Citomol, Citophenicol, Citoprim, Floradryl, Popalex. Sembilan produk obat sirup produksi PT SF adalah Costan, Domestrium, Samcodryl 60 ML, Samcodryl 12 ML, Samcodryl Expectorant, Samconal sirup, Samconal Drops, Samtacid, Toxaprim.
"BPOM kembali menegaskan agar pelaku usaha konsisten dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Pelaku usaha juga harus memastikan bahan baku yang digunakan sesuai dengan standar dan persyaratan serta obat yang diproduksi aman, bermutu dan berkhasiat serta memenuhi peraturan perundangan-undangan," tulis BPOM. [rnd]
Baca juga:
Daftar Terbaru 177 Obat Sirop Aman Digunakan Menurut BPOM
Penampakan Ratusan Obat Sirop Berbahaya Dibakar PT Ciubros Farma
Ratusan Ribu Produk Obat Sirop Ciubros Farma Tercemar Kimia Berbahaya Dimusnahkan
Orang Tua Pasien Gagal Ginjal Akut Laporkan Produsen Obat Sirop ke Polisi
Sambangi Bareskrim, Keluarga Korban Gagal Ginjal Singgung Kelalaian Sebabkan Kematian
Advertisement
Pasutri asal India Tenggelam di Pantai Kelingking Bali, Suami Tewas dan Istri Hilang
Sekitar 38 Menit yang laluHendak Kabur, Santri Ponpes Tewas Masuk Selokan
Sekitar 1 Jam yang laluHubungan Diputuskan, Pemuda di Gresik Perkosa Mantan Pacar
Sekitar 1 Jam yang laluJual Miras Oplosan, 2 Warga di Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun
Sekitar 1 Jam yang laluKemenkumham Matangkan Pemindahan ASN ke IKN
Sekitar 2 Jam yang laluRestoran Milik Rafael Alun di Yogyakarta Ditutup sejak Awal Juni 2023
Sekitar 2 Jam yang lalu78 Kg Sabu Gagal Beredar di Sulsel, Seorang Polisi dan WNA Malaysia Ditangkap
Sekitar 2 Jam yang laluBule Denmark Pamer Kemaluan di Bali Akhirnya Dideportasi
Sekitar 2 Jam yang laluViral Jemaah Kloter 14 Makassar Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Ini Respons Kemenag
Sekitar 2 Jam yang laluCoba Kabur ke Batam, Tersangka TPPO Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
Sekitar 3 Jam yang laluGanjar Siapkan BRIDA Dukung Riset Mahasiswa Kembangkan Kendaraan Hemat Energi
Sekitar 3 Jam yang laluImigrasi Mulai Sebarkan Panduan Berperilaku untuk Wisman di Bali
Sekitar 3 Jam yang laluKebakaran Rumah di Pulogadung, 90 Petugas Damkar Dikerahkan
Sekitar 4 Jam yang laluBanyak Dokter Tak Hadir, Pasien RSUZA Banda Aceh Menumpuk di Poliklinik
Sekitar 4 Jam yang laluJual Miras Oplosan, 2 Warga di Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun
Sekitar 2 Jam yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 6 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 8 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 10 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluPersebaya Menyetujui Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Liga 1 2023/2024
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami