Bongkar Jaringan Narkoba di Surabaya, Polisi amankan 4,7 sabu dan 7.700 Ekstasi
Merdeka.com - Tim khusus Sat Reskoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran narkoba di Kota Pahlawan dengan barang bukti 4,731 kilogram (Kg) sabu dan 7.700 butir ekstasi. Satu orang tersangka ditangkap, yaitu Imam Santoso (28) warga Jalan Simo Pomahan.
Ungkap kasus yang dilakukan tim khusus dibawa komando Iptu Eko Julianto dan Ipda Yudhy Triananta Saeful Mamma ini bermula dari penangkapan tersangka di rumahnya.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah dua indekos yang disewa tersangka di Jalan Jalan Dukuh Kupang dan Dukuh Pakis, Surabaya.
"Ada dua rumah yang digerebek karena menyimpan narkoba," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan di dampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat menggelar rilis di Mapolres Surabaya, Rabu (14/11).
Di rumah yang ada di Jalan Dukuh Kupang, lanjutnya, polisi menemukan satu paket sabu dan satu unit kunci kamar indekos di Jalan Dukuh Pakis. "Kemudian, penggerebekan berlanjut di Jalan Dukuh Pakis," sambungnya.
Di indekos di Dukuh Pakis ini, Timsus mendapat barang bukti narkoba cukup besar dan langsung dilakukan penyitaan. "Narkoba itu didapat tersangka dari Jakarta dan dikendalikan dari salah satu Lapas," sambung jenderal polisi bintang dua ini.
Di Jalan Dukuh Pakis ini, polisi menemukan 7 paket sabu dengan berat total sekitar 563 gram, 22 paket sabu dengan berat total 29 gram, 4 bungkus minuman yang diduga berisi 4.138 gram sabu, 2 bungkus plastik berisi 7.700 butir ekstasi warna hijau dengan logo XTC.
Kemudian 36 butir kapsul berisi serbuk ekstasi, 1 bungkus lakban cokelat berisi biji-bijian yang diduga ganja dengan berat 18,74 gram, 3 unit timbangan, 1 kantong plastik berisi kapsul-kapsul kosong, 6 bendel plastik klip, 1 koper, dan 1 unit motor.
"Jika ditotal, barang bukti narkoba yang berhasil disita dari tangan tersangka sekitar 4,731 Kg sabu, 7.700 butir pil ekstasi serta 36 butir kapsul berisi serbuk ekstasi. Tersangka ini berperan sebagai kurir yang dikendalikan dari salah satu Lapas," tandas Luki.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya