BNPT Larang Aplikasi Zoom Cegah Tindak Pencurian Data
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengeluarkan larangan kepada seluruh pegawainya untuk menggunakan aplikasi Zoom sebagai sarana video conference selama Pandemi.
Larangan tertuang dalam Surat Edaran Kepala BNPT No.08 Tahun 2020 tentang Larangan Penggunaan Aplikasi Video Conference Zoom di Lingkungan BNPT Terkait Pengamanan Informasi Data.
"Tujuannya adalah untuk mencegah kebocoran data dan informasi ke pihak yang tidak bertanggungjawab," bunyi surat edaran tersebut seperti dikutip merdeka.com, Rabu (29/4).
Kemudian, agar semua unit kerja di lingkungan BNPT tidak menggunakan aplikasi video conference Zoom pada saat mengadakan rapat dengan pihak internal maupun eksternal.
"Setiap pelaksanaan video conference agar menggunakan aplikasi lainnya yang telah terjamin enkripsinya," bunyi edaran itu lagi.
Untuk itu, seluruh pejabat dan staf yang masih menginstal aplikasi Zoom Meeting pada perangkat laptop maupun smartphone agar segera dihapus atau uninstall untuk menghindari potensi pencurian data atau scamming.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya