BNPT Akui Tidak Mudah Mengubah Ideologi Terorisme

Kamis, 8 Desember 2022 16:21 Reporter : Aksara Bebey
BNPT Akui Tidak Mudah Mengubah Ideologi Terorisme Kepala BNPT Boy Rafli Amar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejauh ini sudah ada sekitar 1.290 orang yang telah mengikuti program deradikalisasi. Namun, proses perbaikan ideologi ini tidak serta merta mudah dilakukan.

Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, dari ribuan orang yang menjalani program deradikalisasi, 8 persen di antaranya menjadi residivis atau kembali melakukan aksi yang berhubungan dengan terorisme. Khusus yang berkaitan dengan bom bunuh diri, angkanya lebih kecil lagi.

“Residivis di sini ada yang kembali terkait kasus terorisme. Tapi terkait dengan dengan kasus bom bunuh diri itu hanya nol koma sekian saja, jadi kecil dan hanya sebagian segelintir orang yang pernah terhukum atau terhukum dan terpidana kemudian menjadi pelaku aksi bom bunuh diri,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/12).

Deradikalisasi menyasar orang yang terlibat dalam kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. Fokus program ini dilakukan saat narapidana masih menjalani masa hukuman. Ia mengakui, tidak semuanya mudah mengubah ideologi yang sudah tertanam.

2 dari 2 halaman

Biasanya, ideologi yang tertanam mengenai terorisme adalah siap mati tanpa menyadari dampak dan kerugian yang ditimbulkan. Pemikirannya tidak logis hingga terjadi perubahan karakter saat bersosialisasi di tengah masyarakat.

“Tidak semua mereka itu setuju (mengubah ideologi) begitu saja. Mayoritas memang berikrar baik dan setia kepada NKRI, tapi satu dua itu sampai hari ini yang di dalam LP Nusakambangan saja itu masih ada yang harus ditempatkan di super maximum Security, karena apa? Karena mereka masih belum mau. Ini masalah ideologi ya,” jelas Boy.

“Jadi kalau kelompok ideologi (yang terafiliasi terorisme) ini biasanya kematian saja diajari, kematian secara ilegal dia cari dan dia memang ingin mati, inilah berbahayanya ideologi terorisme yang memang merupakan extra ordinary crime,” ia melanjutkan.

Maka dari itu, penanganan masalah ideologi ini tidak hanya bisa mengandalkan alat negara, namun memerlukan peran masyarakat, terutama di level keluarga. Khusus bagi individu yang pernah terlibat, potensi kembali melakukan hal serupa sangat tinggi.

“Jangankan kejahatan Extra ordinary, kejahatan yang biasa saja yang kategorinya pidana umum, gejala fenomena residivis itu begitu kuat apalagi ini yang berbasis pada ideologi kekerasan,” tutup Boy.

[fik]

Baca juga:
Satu Warga Bandung Diduga Terlibat Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
Polisi Periksa Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung
Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
KPK Dijaga Ketat Pasca-Bom Polsek Astana Anyar, Petugas Pakai Rompi Antipeluru
Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Eks Napiter, DPR Pertanyakan Program Deradikalisasi
Pengamanan Ketat Brimob Setelah Ledakan Bom di Polsek Astana Anyar
KSP Duga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Jaringan Terorisme Lama

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini