BNPT akan telusuri alasan AS tolak permohonan pembebasan Hambali
Merdeka.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kabarnya menolak permohonan pembebasan narapidana teroris, Hambali. Hambali, alias Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin ditangkap di Ayutthya, Thailand, pada 11 Agustus 2003 silam saat merencanakan serangan ke Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pasifik di Bangkok, lalu dibawa ke Camp Delta, Guantanamo, AS, pada 2006.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal (Pol) Suhardi Alius mengatakan akan menelusuri alasan pemerintah AS tak mengabulkan permohonan pembebasan pria kelahiran Sukamanah, Cibeber, Cianjur, 4 April 1966 itu.
"Itu kita mau dalami, belum ada nota resminya. Akan didalami dari saluran diplomatik kita, kemenlu," ungkap Suhardi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10).
Di samping menelusuri alasan penolakan pembebasan itu, Suhardi memastikan tetap menghormati keputusan negara luar atas Hambali.
"Tentu juga tidak menghilangkan kepentingan kita, tentunya kita diskusikan dengan Kemenkumham dan Kepolisian," kata dia.
Ketika disinggung kemungkinan adanya jaringan teroris Hambali di Indonesia, Suhardi mengaku belum bisa memastikan. Sebab, menurut dia, dalang kasus Bom Bali pada 2002 silam itu sudah lama ditahan di Guantanamo.
"Kita enggak tahu sampai di mana. Mudah-mudahan kita lihat enggak ada koneksi lagi. Di sana kan tau sendiri bagaimana penahanan di Guantanamo seperti apa," ujar dia.
Untuk diketahui, permohonan pembebasan Hambali bermula ketika Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama mengumumkan rencananya menutup penjara tempat menahan para teroris, Guantanamo, di Kuba pada 23 Februari lalu.
Selama bertahun-tahun penjara Guantanamo dikenal sebagai tempat penahanan para ekstremis Islam yang disebut AS sebagai teroris. Penjara itu juga kerap diartikan tempat serangkaian penyiksaan bagi para tahanan.
Penjara ini tercatat pernah menampung 700 tersangka teroris. Mereka kebanyakan dibekuk setelah serangan 11 September 2001 di Kota New York dan Washington.
Saat ini ada sekitar 91 tahanan di Guantanamo, termasuk Hambali. Dia ditahan bersama dua warga Malaysia, Mohd Farik Amin alias Zubair (41) dan Muhammad Nazir Lep alias Lillie (39). (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya