BNNP Sulsel Temukan Narkoba Jenis Baru Kiriman dari Hongkong
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulsel menemukan NPS (New Psychoaktive Subtances) atau narkotika jenis baru yang belum banyak beredar di pasar gelap narkotika.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Polisi Idris Kadir mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada 25 November 2019 lalu. Barang haram tersebut dikirim dari Hongkong menggunakan jasa pengiriman, JNE.
"Kita menemukan New Psychoaktive Subtances atau narkotika jenis baru join operation pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sulsel. Narkotika jenis baru ini seberat kurang lebih 17 gram yang dikirim dari Hongkong melalui biro jasa pengiriman JNE," katanya di kantornya, Selasa (17/12).
Narkotika jenis baru berwarna kuning itu disimpan dalam plastik kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, kata Idris, terdeteksi isi paket kecil itu mengandung zat jenis baru atau New Psychoaktive Substances (NPS) yakni berupa ekstrak ganja (Syntethic Connabinoid) dengan nama kimia 4-FLURA-MDMB-BUTINACA.
Dia mengungkapkan, NPS ini belum ada di pasaran dan belum termasuk di dalam lampiran UU No 35/2009 tentang Narkotika mengenai penggolongan maupun lampiran Permenkes No 44 tahun 2009 tentang perubahan penggolongan narkotika.
"Awalnya kita kira NPS ini pertama kali ditemukan di Indonesia tapi saat berkoordinasi dengan BNN pusat setelah menuntaskan pemeriksaan laboratorium, kita diberitahukan kalau sebelumnya narkoba jenis baru dari ekstrak ganja ini sudah pernah ditemukan. Pertama kalinya ditemukan di Jakarta dan kedua kalinya ini yang ditemukan di Sulsel," ujarnya.
Diantara narkoba jenis lain, Idris menjelaskan, NPS memiliki efek terhadap pemakai seperti paranoid, halusinasi, kebingungan, insomnia, nyeri di dada, detak jantung tidak beraturan, eforia dan menimbulkan relaksasi.
"Belum ditemukan pelaku di balik percobaan penyelundupan NPS itu. Saat ini masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Ditanya soal Sulsel yang menjadi 'kota tujuan' peredaran NPS ini setelah Jakarta, Idris Kadir mengatakan, kemungkinan karena demand atau permintaan cukup tinggi.
"Kemungkinan karena demand di Sulsel cukup tinggi karena pengguna narkotikanya juga cukup tinggi makanya kelompok-kelompok di balik NPS ini mungkin mau menguji coba bagaimana memasarkan produk-produk barunya," tutupnya.
Disebutkan, data resmi tahun 2019 belum dikeluarkan oleh BNN Pusat tapi data secara nasional di posisi tahun 2015 hingga 2017 menunjukkan Sulsel di urutan ke 7 dari 17 daerah terbanyak penyalahgunaan narkotikanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya