Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Jawab Sahroni soal Barang Bukti Sabu 100 Kg Dimusnahkan Sebelum Sidang

BNN Jawab Sahroni soal Barang Bukti Sabu 100 Kg Dimusnahkan Sebelum Sidang

BNN Jawab Sahroni soal Barang Bukti Sabu 100 Kg Dimusnahkan Sebelum Sidang

BNN telah menyisihkan narkoba guna barang bukti pada saat persidangan.

BNN Jawab Sahroni soal Barang Bukti Sabu 100 Kg Dimusnahkan Sebelum Sidang

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mempertanyakan kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah mengungkapkan kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 Kg. Alasannya barang bukti itu terlebih dahulu dimusnahkan di Bali sebelum proses persidangan.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo menegaskan bahwa proses pemusnahan barang bukti narkoba telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

BNN telah terlebih dahulu menyisihkan narkoba guna barang bukti pada saat persidangan nantinya.

BNN Jawab Sahroni soal Barang Bukti Sabu 100 Kg Dimusnahkan Sebelum Sidang
BNN Jawab Sahroni soal Barang Bukti Sabu 100 Kg Dimusnahkan Sebelum Sidang

"Sidang itu, tidak mungkin barang bukti dibawa semua, paling disisihkan berapa gram," kata Sulistyo kepada wartawan, Jumat (25/8).

Sulistyo menyebut, perintah pemusnahan barang bukti telah dilakukan setelah pihaknya mendapatkan surat perintah penetapan pemusnahan dari pengadilan.

Dia mengkalim pada saat pemusnahan juga turut disaksikan oleh Jaksa dari Kejaksaan setempat serta awak media.

BNN Jawab Sahroni soal Barang Bukti Sabu 100 Kg Dimusnahkan Sebelum Sidang
BNN Jawab Sahroni soal Barang Bukti Sabu 100 Kg Dimusnahkan Sebelum Sidang

"Begitu ada surat pengadilan, musnah, kan wartawan juga hadir. Pemusnahan tuh ada siapa, yang penting pengawasannya, datang jaksa, dari pengadilan mengeluarkan surat dateng, yang ikut nangkep bea cukai dateng juga," jelas Sulistyo.

Sulistyo menerangkan, sindiran yang dilontarkan oleh Sahroni merupakan pengungkapan kasus lama ada yang telah diungkap pada 6 Juni 2023 lalu. Dia mengklaim, kasus tersebut telah di disampaikan kepada publik.

Kasus itu terungkap dalam operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023 dimana pengungkapan itu dilakukan di tiga lokasi yang berbeda.

BNN Jawab Sahroni soal Barang Bukti Sabu 100 Kg Dimusnahkan Sebelum Sidang
BNN Jawab Sahroni soal Barang Bukti Sabu 100 Kg Dimusnahkan Sebelum Sidang

Pada pengungkapan di lokasi pertama yakni jaringan Malaysia - Tanjung Balai - Medan, dengan lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus itu terungkap pada 14 Mei 2023 dengan barang bukti 2,096 kg sabu.

Lalu pengungkapan kedua yakni jaringan Malaysia-Surabaya dengan sitaan barang bukti berupa sabu 108,045 kg dimana kasus diungkap 24 Mei 2023 dengan tiga tersangka.

Sahroni juga sempat menyoroti mengenai adanya hambatan keluar masuk kontainer.

Menurut Sulistyo hal itu berhubungan mengenai proses penangakapan yang tentunya harus menjaga keselamatan banyak orang. Seperti halnya yang dikhawatirkan yakni adanya baku tembak.

BNN Jawab Sahroni soal Barang Bukti Sabu 100 Kg Dimusnahkan Sebelum Sidang
BNN Jawab Sahroni soal Barang Bukti Sabu 100 Kg Dimusnahkan Sebelum Sidang

"Jadi mengungkap ratusan kilogram sabu itu kan ada potensi orang itu bersenjata dan lain-lain. Mohon maaf bila ada yang merasa terganggu perjalanan pribadinya atau mungkin bisnisnya terganggu setengah jam satu jam karna pasti ada yg namanya menangkap orang kan pasti ada menjaga keselamatan orang banyak," tutup Sulistyo.

BNN Buka Suara soal Kasus Narkoba 100 Kg yang Disorot Sahroni
BNN Buka Suara soal Kasus Narkoba 100 Kg yang Disorot Sahroni

Kasus narkoba 100 kg ini menjadi sorotan usai disinggung Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando

HA diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kebakaran di Bukit Duri Disebabkan Korsleting, Api Sudah Padam
Kebakaran di Bukit Duri Disebabkan Korsleting, Api Sudah Padam

Petugas Damkar selama satu jam berjibaku memadamkan api

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI AD Bantu Penuhi Air Bersih di Perbatasan Papua
TNI AD Bantu Penuhi Air Bersih di Perbatasan Papua

Kegiatan tersebut pun berlangsung selama enam hari, pada tiga hari pertama dengan dilakukan pembersihan.

Baca Selengkapnya
Sowan ke Nyai Sinta Nuriyah, Ganjar Mengaku Menyambung Perjuangan Gus Dur
Sowan ke Nyai Sinta Nuriyah, Ganjar Mengaku Menyambung Perjuangan Gus Dur

Ganjar Prabowo berkunjung ke rumah Nyai Sinta di Ciganjur

Baca Selengkapnya
Suster Salah Kasih Susu, Bayi Dua Bulan Kritis Hingga Gizi Buruk
Suster Salah Kasih Susu, Bayi Dua Bulan Kritis Hingga Gizi Buruk

Sang ibu menuntut pertanggungjawaban kepada pihak rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat
Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat

Mabes Polri masih enggan mengungkapkan kapan sidang tersebut diselenggarakan.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Bantah Kedatangan Ganjar untuk Bahas Politik: Kalau Soal Itu Nanti
Yenny Wahid Bantah Kedatangan Ganjar untuk Bahas Politik: Kalau Soal Itu Nanti

Ganjar mengaku kedatangannya ke keluarga Gus Dur hanya sowan

Baca Selengkapnya
Guntur Romli Mundur, Gara-Gara PSI Kasih Sinyal Kedekatan ke Prabowo
Guntur Romli Mundur, Gara-Gara PSI Kasih Sinyal Kedekatan ke Prabowo

Guntur Romli merasa tidak dilibatkan dalam rencana kedatangan Prabowo ke PSI.

Baca Selengkapnya