BNN Banten Belum Periksa Polisi meski Berkas Perkara Sabu Hakim Segera Dilimpahkan
Merdeka.com - Berkas kasus sabu milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengungkapkan, telah melengkapi berkas perkara dengan melakukan rangkaian pemeriksaan. Dan hingga kini ketiga tersangka masih mendekam di sel tahanan BNN Banten.
"Diserahkan kita upayakan minggu depan tahap pertama ke Kejati (berkas)," kata Hendri, Rabu (8/6).
Hendri mengatakan, dari hasil pemeriksaan bahwa sabu tersebut dibeli dari Sumatera Utara (Sumut) dari pelaku inisial Dewa.
"Menurut pengakuan dari tersangka, dibeli dari orang berinisialnya Dewa, dari Sumatera Utara," terangnya.
Saat ditanya terkait adanya keterlibatan polisi di Sumatera Utara yang kini telah diamankan terkait sabu tersebut, Hendri enggan berkomentar banyak.
"Oh itu kita belum periksa, Yang ditangkap harus kita tanya, yang nangkap kita tanya juga, apa perannya dia menangkap itu, kenapa dia ditangkap. Kami belum melakukan pemeriksaan terhadap penangkapannya ataupun terhadap oknumnya," ujar Hendri.
Diketahui sebelumnya, dua hakim PN berinisial YR dan DA serta seorang staf PN Rangkasbitung RS ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaBukan menangkap penjahat, polisi dalam video ini justru menangkap seekor sapi yang lepas di jalanan
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaIa berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaKebanyakan ibu hamil mengalami ngidam atau fase menginginkan sesuatu
Baca Selengkapnya