BNN Bali bongkar jaringan narkoba asal Medan, dikendalikan napi Kerobokan
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali membongkar jaringan pengedar narkotika dan menyita 12 kilogram ganja yang dipasok dari Medan, Sumatera Utara. Lima orang ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Kelima tersangka tersebut, bernama Hardi Putra Sucipto Silalahi (21), Albertus Novi (29), I Made Putra Yasa (21), Guruh Rakasiwi Sudiantoro (26) dan Ade Romadhon alias Ozinx (29).
Terbongkarnya jaringan tersebut, berawal dari tertangkapnya tersangka Hardi Putra Sucipto Silalahi, di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali pada Kamis (7/6) sekitar pukul 10.00 WITA.
Hardi ditangkap saat membawa paket yang dibungkus dengan plastik hitam. Paket tersebut berisi dua bungkus ganja kering dengan berat masing-masing 1,13 kilogram, dan 1,12 kilogram dengan total 2,26 kilogram.

Selanjutnya, ditangkap Albertus Novi (29) dan I Made Putra Yasa (21), di Jalan Moh Yamin, Renon, Denpasar Timur. Dari tangannya juga didapat paket ganja seberat 5,03 kilogram.
Tersangka Albertus mengaku jaringan narkoba yang dia ikuti dikendalikan seorang napi di Lapas Kerobokan. Dia mengaku diupah Rp 1 juta jika berhasil menyembunyikan ganja sesuai yang diberikan.
Kemudian giliran Guruh Rakasiwi Sudiantoro (26) ditangkap dan disita delapan paket ganja seberat 5,03 kilogram. Namun, ia mengaku mengedarkan barang tersebut sendirian.
Sementara satu tersangka lainnya, Ade Romadhon (29), ditangkap saat petugas menggeledah indekos Albertus. Tersangka ini, memang menjadi teman indekos Albertus. Darinya di sita barang bukti ganja seberat 6,38 gram.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Putu Gede Suastawa, menyampaikan bahwa jaringan ganja ini, dikendalikan seorang narapidana di Lapas Kerobokan yang berinisial PT BD.

"Kelima tersangka itu mengedarkan 12 kilogram lebih ganja dari Kota Medan ke Bali, dan mereka dalah jaringan Sumatera. Mereka mengirim lewat salah satu jasa pengirimannya. Modus operandinya ada yang lewat online. Mereka berlima adalah tim. Dari pemeriksaan sementara ada pengendali dari lapas," ucap Putu Gede Suastawa di Kantor BNNP Bali, Selasa (12/6).
Barang haram itu dijual dengan sistem online dan transaksi dilakukan berpindah-pindah di sejumlah tempat di Denpasar.
"Kelima tersangka ini ada juga yang masuk dalam jaringan peredaran narkotika LP Kelas II A Kerobokan yang saat ini masih kami selidiki," jelasnya.
BNN masih mengembangkan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Lapas Kerobokan terkait dugaan pengendali dari salah seorang napi.
"Saat ini kami masih mendalami pemeriksaan, dari pengakuan para tersangka baru kali pertama memasok ganja dari Medan dan belum sempat diedarkan," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya