Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bharada E Ungkap Perempuan Cantik di Rumah Bangka ke LPSK saat Ajukan JC

Bharada E Ungkap Perempuan Cantik di Rumah Bangka ke LPSK saat Ajukan JC Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyatakan jika keterangan Richard Eliezer alias Bharada E soal perempuan cantik yang keluar sambil menangis dari rumah Bangka, Ferdy Sambo telah disampaikan ke pihaknya.

"Sesuai keterangan dia saja dipersidangan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (2/12).

Edwin mengatakan bahwa keterangan soal perempuan itu telah disampaikan Bharada E, sedari proses penggalian keterangan oleh LPSK pengajuan assessment justice collaborator (JC).

Hal itu didapat LSPK ketika Bharada E menceritakan perihal tugas dan pengamannya selama menjadi ajudan dari Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

"Enggak ada (maksud menceritakan soal perempuan). Cerita itu mengalir begitu saja terkait dengan tugas dan pengalaman dia selama bersama FS dan PC," jelasnya.

Kendati demikian, Edwin mengatakan jika saat itu tidak ada ciri lain yang disampaikan Bharada E soal perempuan tersebut selain berparas cantik.

Saat itu, dikatakan Bharada E hanya melihat perempuan itu keluar dari rumah di Jalan Bangka.

"Enggak ada (selain ciri-ciri berparas cantik)," sebutnya.

"Kami sudah dengar sebelumnya dari Bharada E tentang keterangan yang disampaikan di persidangan kemarin," ujarnya

Respons Kubu Sambo

Sementara, Tim Penasihat Hukum Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi angkat bicara soal keterangan Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebut ada sosok perempuan keluar sambil menangis ketika di rumah pribadi, Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Menurutnya, keterangan dari Bharada E itu tidak benar dan dinilai pihaknya hanya sebatas karangan dari mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut. Karena, soal perempuan menangis itu tidak tertuang dalam dakwaan.

"Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan juga tidak ada dalam dakwaan klien kami," kata Arman saat dihubungi, Kamis (1/12).

Bahkan Arman memberikan alasan lain kalau keterangan tersebut tidak benar. Jika, disebut Bharada E sedianya tidak berdinas di rumah pribadi Jalan Saguling, melainkan di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Janji Segera Selesaikan Kasus BLBI

Usai Dilantik Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Janji Segera Selesaikan Kasus BLBI

Hadi bakal turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Perempuan Kakak Adik Paras Cantiknya Dipuji, Sang Ayah Wakil Rakyat Eks Pejabat di DKI

Tiga Perempuan Kakak Adik Paras Cantiknya Dipuji, Sang Ayah Wakil Rakyat Eks Pejabat di DKI

Begini potret harmonis keluarga eks pejabat tinggi DKI. Tiga putrinya bikin salah fokus.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.

Baca Selengkapnya
PJLP Sudin Damkar Jaktim Kukuh Bantah Cabuli Anaknya Berusia 5 Tahun

PJLP Sudin Damkar Jaktim Kukuh Bantah Cabuli Anaknya Berusia 5 Tahun

Peristiwa itu dibongkar mantan istri SN yang juga ibunda korban

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir

Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir

Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.

Baca Selengkapnya