Bertemu Gubernur Banten, Warga Baduy Minta Dibuatkan Perda Desa Adat
Merdeka.com - Warga Baduy meminta kepada Panggede atau Pemda Banten membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Adat. Hal ini disampaikan oleh tokoh adat Baduy Jaro Tanggungan 12 Ayah Saidi Putera saat berdialog dengan Bapak Gede atau Gubernur Banten Wahidin Halim di acara Seba tahun 2019.
"Untuk masalah perlindungan hukum desa adat payung hukum desa adat karena kami sering rapat dengan Tangtu 3 Jaro 7, bukan hanya membentuk desa adat tapi mohon diperdakan untuk desa adat masyarakat baduy khususnya Desa Kanekes," kata Saidi di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang Minggu (5/5).
Menurutnya, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak yang menjadi tempat tinggal warga suku Baduy harus dikukuhkan menjadi desa adat. Selain struktur desa yang berbeda nilai budaya juga berbeda dengan desa lain.
"Yang disebut desa adat, adatnya sudah jelas inilah yang disebut kekayaan pemerintah atau harta nagara, walaupun kita tinggal di Baduy tapi tetap warga negara dan harus dilestarikan segalanya mohon direspon pengukuhan desa adat," katanya.
Kemudian, ia berharap dengan adanya Perda desa adat tersebut adanya penambahan lahan untuk tanah adat atau ulayat. Setiap tahun penduduk tumbuh berkembang sedangkan tanah adat terbatas.
Akibatnya, sebanyak 700 Kepala Keluarga (KK) Baduy Luar menggarap lahan pertanian di luar tanah adat.
"Penyebab kekurangan tanah terbatas dianggap tanah perda tanah ulayat tapi luas tanahnya hanya 5138 Hektar sedangkan masyarakat puluhan ribu orang terus bertambah," katanya.
Menanggapi permintaan ini, Gubernur Banten Wahidin Halim berjanji akan merealisasikan permintaan tersebut karena, menurut Wahidin suku Baduy yang memiliki kearifan lokal masyarakat Banten harus tetap dijaga dan dilestarikan sebagai aset bangsa.
"Sekarang terlalu banyak orang luar mundar-mandir di sini bisa jadi kehilangan makna, adatnya terganggu, nilai kehidupan terganggu dan harmonisasi dengan alam juga bisa terganggu," katanya.
Wahidin pun berjanji, akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas terkait mulai berkurangnya lahan pertanian di tengah pesatnya pertumbuhan masyarakat Baduy.
"Ini memang yang sedang kita perjuangkan ke depan bahwa harusnya bisa memberikan kepada mereka untuk bertani dan bertanam, ini kita harus berikan. Nanti ke BPN segala ke depan harus dipetakan hak mereka," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya