Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berseteru dengan Jerinx SID, Adam Deni Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan Polisi

Berseteru dengan Jerinx SID, Adam Deni Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan Polisi Jerinx SID Bebas. ©2021 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Perseteruan antara Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dan Drumer Band SID I Gede Ari Astina alias Jerinx dipastikan berlanjut. Hal itu, lantaran Deni yang menegaskan dirinya tak akan mencabut laporan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Jadi saya tegaskan saya tidak akan mencabut laporan dan saya akan menjalankan proses hukum ini sesuai prosedur yang diterapkan oleh pihak kepolisian," kata Deni usai jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/7).

Keseriusan Deni enggan untuk mencabut laporan ditegaskan dengan keputusannya yang sudah tak ingin membuka komunikasi maupun opsi mediasi dari pihak terlapor Jerinx. Lantaran sebelumnya dia sudah menawarkan upaya mediasi namun ditolak Jerinx.

"Jadi begini baru kemarin siang saudara IGA alias Jx menghubungi saya by WhatsApp dan itu tidak saya angkat sama sekali. Karena memang saya tidak membuka pintu berkomunikasi lagi dengan pihak terlapor atau pun membuka pintu mediasi lagi," bebernya

"Karena saya sudah cukup bagi saya membuka pintu mediasi pertama sudah saya buka dengan alasan istrinya yang memohon kepada saya demi keselamatan dan kesehatannya. Tetapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum oleh yang saya laporkan saat ini," lanjutnya.

Lebih lanjut, Dia pun menyatakan siap apabila dipertemukan dengan Jerinx ketika penyidik memutuskan untuk mengundang dua belah pihak untuk diminta klarifikasi.

"Kita siap tunggu di sini dan siap bertemu beliau jika memang pihak kepolisian menemukan kami berdua. Siap (jika ketemu), pasti dong, karena memang kan ada undangan klarifikasi dari penyidik terlapor dan pelapor," katanya.

Pada kesempatan yang sama, pengacara Adam Deni, Machi Ahmad menyampaikan bahwa klien saat pemeriksaan telah menyerahkan beberapa barang bukti terkait pengancaman Jerinx yang ditunjukan kepada kliennya tersebut.

"Ya tentunya berita rekaman, dan bukti chat capture atau apa seperti itulah," sebutnya.

Akan tetapi Machi enggan untuk menunjukan bukti-bukti yang telah disampaikan kepada penyidik. Karena terkait bukti masih dalam tahap klarifikasi dan kewenangan dari penyidik.

"Mengenai awal mula, mengenai bukti-bukti tapi saya tidak mau menjawab secara rinci karena ini kan masih dalam tahap klarifikasi ya," ujarnya.

Adapun Deni sendiri pada hari ini telah menjalani pemeriksaan selama empat jam dengan diajukan sebanyak 11 pertanyaan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya terkait kronologis kejadian hingga bukti-bukti.

"Tadi ada 11 pertanyaan dan klien saya sudah menjawab pertanyaan dari tim penyidik PMJ," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih meneliti terkait dugaan tindakan ancaman kekerasan dan atau ancaman melalui media elektronik. Sebagaimana yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka terhadap Drumer Band SID I Gede Ari Astina alias Jerinx.

"Ya, Pasal 335, Pasal 29 UU ITE, tapi kan harus kita cek dulu oleh penyidik, diteliti dulu berkasnya, laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus saat dikonfirmasi Selasa (12/7).

Kemudian, apabila dari hasil penelitian nanti ditemukan unsur pidana sebagaimana Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE yang tertuang dalam laporan, barulah penyidik akan menaikan ke tahap penyidikan

"Apakah memenuhi unsur-unsur dipasal tersebut atau tidak baru nanti kita lihat. Saat ini masih kita teliti dulu.Kalau memenuhi unsur-unsur baru kita naikkan ke tingkat penyidikan," terang Yusri.

Sementara terkait perseteruan ini, Yusri mengatakan awal mulanya ketika Adam Deni selaku pelapor berkomentar di akun instagram milik terlapor Jerinx. Lantas, Jerinx menghubungi Deni, dimana saat komunikasi itulah yang jadi dasar ancaman kepada pelapor.

"Awalnya pelapor ini kan sering berkomentar di akun terlapor di JRXSID itu. Kemudian nggak tahu kenapa terlapor menghubungi korban melalui telepon. Kemudian menurut korban dia diancam dengan kata kata yang kurang wajar ya," kata Yusri.

"Ya jadi laporannya sudah masuk tanggal 10 kemarin, saat ini masih diteliti dulu karena ini kan tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan lah," tambahnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selebgram Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Selebgram Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Terdapat hal yang meringankan tuntutan, yaitu terdakwa bersikap sopan, mengakui semuanya, dan menyesali perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara

Dito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal

Baca Selengkapnya
Cara Pelaku 'Jebak' Adiknya untuk Buang Koper Berisi Mayat di Bekasi
Cara Pelaku 'Jebak' Adiknya untuk Buang Koper Berisi Mayat di Bekasi

Pasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis

Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.

Baca Selengkapnya
Usia Bunuh Rini, Arif Masih 'Belagak' Tenang dan Balik Bekerja di Kantornya
Usia Bunuh Rini, Arif Masih 'Belagak' Tenang dan Balik Bekerja di Kantornya

Polisi juga menetapkan tersangka lainnya yang turut membantu pelaku membuang jasad Rini di pinggiran kali.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Sedih, Pangdam Siliwangi Melepas Dua Jenderal, Mayjen TNI Dadang Arief 'Lebih Sedih Kalau Persib Kalah Terus'
Sedih, Pangdam Siliwangi Melepas Dua Jenderal, Mayjen TNI Dadang Arief 'Lebih Sedih Kalau Persib Kalah Terus'

Koorsahli Panglima TNI, Mayjen TNI Dadang Arief sedih harus meninggalkan Kodam III/Siliwangi, namun lebih sedih ketika melihat Persib kalah terus.

Baca Selengkapnya