Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermodal Kartu Anggota, Polisi Gadungan Ajak VCS dan Peras Mahasiswi

Bermodal Kartu Anggota, Polisi Gadungan Ajak VCS dan Peras Mahasiswi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang pria, SAS (26), nekat menjadi polisi gadungan dengan maksud menghasilkan uang banyak. Ia ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap seorang mahasiswi, MAV.

Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi cari jodoh setahun lalu. Agar korban terpikat, pelaku mengaku seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel, berikut kartu identitas dan foto lengkap seragam polisi ditunjukkan kepada korban.

Kedekatan mereka semakin intens dan berlanjut bertukar nomor telepon dan WhatsApp. Mereka terus berkomunikasi dari jarak jauh.

Merasa korban sudah percaya, pelaku mulai melancarkan aksinya. Ia mengajak melakukan video call seks (VCS) dan disetujui korban hingga berulang beberapa kali.

Saat VCS berlangsung, pelaku menyimpan foto korban dengan cara screensoot video. Foto-foto bugil korban akhirnya menjadi modal pelaku meraup keuntungan.

Pelaku memeras korban dengan meminta uang Rp5 juta dan jika tidak diberikan akan menyebarluaskan foto-foto bugil hasil VCS dengannya. Korban yang takut memberikan uang yang diminta, namun hanya Rp2 juta.

Ternyata kemauan pelaku terjadi berulang kali dengan ancaman yang sama. Alhasil, korban melapor ke Polda Sumsel karena khawatir fotonya tersebar.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka merupakan polisi gadungan yang mengaku bertugas di Polda Sumsel. Dia mendapatkan kartu identitas anggota dari media sosial, tetapi bukan dari Sumsel melainkan tertulis Sulawesi Selatan.

"Korban percaya saja dengan bukti yang diakui tersangka miliknya dan ternyata polisi gadungan," ungkap Putu, Kamis (6/4).

Tersangka memperdaya korban sejak berkenalan satu tahun ini dengan mengajaknya VCS. Selama VCS, tersangka tidak pernah menunjukkan wajah tetapi tetap dipercaya korban.

"Karena polisi itu korban percaya, diminta VCS juga mau. Akhirnya fotonya jadi alat untuk meminta uang dengan ancaman," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Di dalam pasal-pasal itu dipidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
Catatan Jenderal Polisi Lulusan Terbaik 91 di Secarik Kertas 'Jadikan Sebagai Ladang Ibadah'
Catatan Jenderal Polisi Lulusan Terbaik 91 di Secarik Kertas 'Jadikan Sebagai Ladang Ibadah'

Beri semangat pada anggota, sosok jenderal polisi ini banjir sorotan. Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Tragis! Pemotor Wanita jadi Korban Tabrak Lari & Tewas di Jalanan Jaksel, Ini Kronologinya
Tragis! Pemotor Wanita jadi Korban Tabrak Lari & Tewas di Jalanan Jaksel, Ini Kronologinya

Polisi memastikan akan memburu pengemudi truk. Saat ini, kendaraan berusaha identifikasi melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya
Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi
Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Berikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.

Baca Selengkapnya
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
2 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Jakarta Cikampek KM 58 Teridentifikasi, dari Ciamis dan Bogor
2 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Jakarta Cikampek KM 58 Teridentifikasi, dari Ciamis dan Bogor

Sigit mengatakan saat ini proses identifikasi terhadap para jenazah masih dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Baca Selengkapnya