Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berjalan 3 jam, petugas tempuh jalur berat capai ladang ganja 9,9 Ha di Aceh

Berjalan 3 jam, petugas tempuh jalur berat capai ladang ganja 9,9 Ha di Aceh Pemusnahan kebun ganja. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, total luas ladang ganja yang ditemukan oleh Tim gabungan Polri-BNN seluasnya 9,9 hektare ganja di Aceh. Ganja yang ditemukan sebagian besar siap panen.

"Jadi kita temukan 9,9 hektare lahan ganja, namun 7 hektare adalah lahan ganja yang siap panen, dan sisanya seluas 2,9 hektare belum siap panen," kata Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/4) malam.

Suwondo menjelaskan untuk menjangkau ke lokasi ladang tersebut, anggotanya harus berjalan kurang lebih tiga jam. "Lokasi ini lumayan jauh masuk ke dalam hutan. Setidaknya anggota harus menempuh medan yang lumayan berat dengan berjalan kaki selama 3 jam baru sampai di lokasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Suwondo menjelaskan ladang barang haram tersebut merupakan tanaman ganja berjenis hybrid. Menurutnya karena tinggi tanaman ganja itu hanya sekitar 80 cm.

"Kalau hybrid tinggi pohon 80 cm saja sudah bisa dipanen. Sedangkan tipe biasa harus paling tidak lebih dari 2 meter tingginya baru layak panen," katanya.

Dalam penemuan ini, dirinya menegaskan akan terus memberantas apapun narkotika yang ada di negara ini.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk temuan 9,9 Hektar ladang ganja ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Satgassus Polri dan BNN berhasil menemukan ladang ganja seluas 7 hektar di Aceh. Penemuan itu dibagi menjadi dua lokasi yang berbeda.

"Pertama penemuan 4 hektar ladang ganja di Lamteubeuh, dan kedua 3 hektar di Indrapuri di Wilayah Hutan Indrapuri, Aceh Besar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/4).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya