Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beredar Percakapan Grup WA Diduga Polisi Menangkan 01, Ini Kata Mabes Polri

Beredar Percakapan Grup WA Diduga Polisi Menangkan 01, Ini Kata Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. ©2018 Liputan6.com/Nafiysul Qodar

Merdeka.com - Beredar di media sosial percakapan grup WhatsApp diduga anggota kepolisian. Grup dengan nama Pilpres 2019 itu, diisi oleh sejumlah anggota polisi dari pangkat Aiptu sampai AKBP.

Isi percakapan, tentang strategi pemenangan Capres nomor urut 01 sampai tingkat kelurahan. Dalam isi percakapan itu, kapolsek diminta berperan mencari dan mengajak tokoh masyarakat yang memiliki banyak massa, menjelaskan keberhasilan pemerintah.

Dalam instruksi tersebut, Kapolsek diminta tak langsung mengajak memilih 01. Tapi cukup menjelaskan keberhasilan pemerintah, setelah terpengaruh, kemudian diajak mensyukuri keberhasilan pemerintah saat ini.

diduga polisi menangkan 01

grup WA diduga polisi menangkan 01 ©2019 Merdeka.com/istimewa

Seseorang dengan nama AKBP Erwin Ardiansyah dalam percakapan tersebut menekankan, apabila daerahnya kalah maka akan dievaluasi oleh Kapolda. Target kemenangan di wilayah masing-masing minimal 60 persen. Bahkan tak cuma itu, Kapolsek juga diminta membuat baliho 01 di setiap kelurahan atau desa.

Terkait beredarnya tangkapan layar isi grup WhatsApp tersebut, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengaku belum tahu kebenarannya. Dia berjanji akan langsung mengecek hal tersebut.

"Kita akan cek kebenaran isu tersebut, dan bila terbukti benar ada oknum anggota Polri yang terlibat sesuai dengan fakta hukum, pasti akan ada tindakan tegas oleh Propam Polda dan akan diawasi oleh Div Propam Polri sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tegas Dedi kepada wartawan, Jumat (29/3).

diduga polisi menangkan 01

grup WA diduga polisi menangkan 01 ©2019 Merdeka.com/istimewa

Dedi menegaskan, Polri netral dalam Pemilu 2019. Hal itu sesuai dengan UU Polri dan telah ada perintah langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Bahwa netralitas polri dalam kontestasi Pemilu 2019 sudah final sesuai Pasal 28 UU 2/2002 dan beberapa TR arahan langsung dari Pimpinan Polri untuk seluruh anggota polri harus menjaga netralitas," tambah Dedi.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres

Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres

Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.

Baca Selengkapnya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai

Baca Selengkapnya
Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana

Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

Baca Selengkapnya
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu

Baca Selengkapnya
4 Hari Jelang Pencoblosan, Ini Hasil Survei Terbaru

4 Hari Jelang Pencoblosan, Ini Hasil Survei Terbaru

Sejumlah lembaga survei memotret elektabilitas atau tingkat keterpilihan capres dan cawapres empat hari menjelang pencoblosan.

Baca Selengkapnya