Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beredar kabar Setnov akan menyerahkan diri, ini tanggapan KPK

Beredar kabar Setnov akan menyerahkan diri, ini tanggapan KPK Agus Rahardjo. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Keberadaan Ketua DPR, Setya Novanto, belum juga diketahui hingga Kamis (16/11) sore ini. Setnov, begitu dia disapa, ada di rumahnya saat penyidik KPK datang pada Rabu (15/11) malam kemarin.

Keluarga, rekan separtai hingga pengacaranya mengaku kehilangan komunikasi dengan Setnov tepat di waktu yang sama rumahnya digeledah. Bahkan untuk ditelepon juga tak bisa.

Saat ini tim dari KPK sedang memburu pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Di tengah pencarian tim KPK, beredar kabar Setnov akan menyerahkan diri ke Gedung KPK malam ini.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Agus Rahardjo, tak mau berlebihan menanggapi kabar burung tersebut.

"Itukan baru rumor, rumornya bener apa enggak kita belum tahu," kata Agus singkat di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (16/11).

Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihak KPK akan menunggu kehadiran Novanto sampai malam ini.

"Kita masih menunggu sore sampai malam ini. Nanti malam ini akan kita bicarakan lebih lanjut apakah proses berikutnya penerbitan DPO atau tidak," ungkap Febri.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengungkapkan, satu-satunya cara untuk membuktikan rumor tersebut adalah kehadiran dari Novanto itu sendiri. Jika Novanto tak kunjung hadir maka KPK akan segera mempertimbangkan pengeluaran surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kita bicarakan lebih lanjut apakah proses berikutnya penerbitan DPO atau tidak. Tentu kita akan kerjasama juga dengan kepolisian terkait proses pengamanan atau kebutuhan-kebutuhan lain," ucapnya.

Diketahui Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus e-KTP. Kemarin (15/11) KPK juga telah menyambangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya 13 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun Novanto hingga kini belum bisa ditemukan.

Terkait dengan status tersangka kasus e-KTP yang kedua kalinya Novanto juga telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan itu diajukan kemarin (15/11).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA

Pemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya