Beredar kabar Setnov akan menyerahkan diri, ini tanggapan KPK
Merdeka.com - Keberadaan Ketua DPR, Setya Novanto, belum juga diketahui hingga Kamis (16/11) sore ini. Setnov, begitu dia disapa, ada di rumahnya saat penyidik KPK datang pada Rabu (15/11) malam kemarin.
Keluarga, rekan separtai hingga pengacaranya mengaku kehilangan komunikasi dengan Setnov tepat di waktu yang sama rumahnya digeledah. Bahkan untuk ditelepon juga tak bisa.
Saat ini tim dari KPK sedang memburu pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Di tengah pencarian tim KPK, beredar kabar Setnov akan menyerahkan diri ke Gedung KPK malam ini.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Agus Rahardjo, tak mau berlebihan menanggapi kabar burung tersebut.
"Itukan baru rumor, rumornya bener apa enggak kita belum tahu," kata Agus singkat di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihak KPK akan menunggu kehadiran Novanto sampai malam ini.
"Kita masih menunggu sore sampai malam ini. Nanti malam ini akan kita bicarakan lebih lanjut apakah proses berikutnya penerbitan DPO atau tidak," ungkap Febri.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengungkapkan, satu-satunya cara untuk membuktikan rumor tersebut adalah kehadiran dari Novanto itu sendiri. Jika Novanto tak kunjung hadir maka KPK akan segera mempertimbangkan pengeluaran surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita bicarakan lebih lanjut apakah proses berikutnya penerbitan DPO atau tidak. Tentu kita akan kerjasama juga dengan kepolisian terkait proses pengamanan atau kebutuhan-kebutuhan lain," ucapnya.
Diketahui Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus e-KTP. Kemarin (15/11) KPK juga telah menyambangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya 13 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun Novanto hingga kini belum bisa ditemukan.
Terkait dengan status tersangka kasus e-KTP yang kedua kalinya Novanto juga telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan itu diajukan kemarin (15/11).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya