Belum Lengkap, Berkas Kasus Ahmad Dhani Dikembalikan Kejaksaan ke Polda Jatim
Merdeka.com - Berkas penyanyi sekaligus politikus Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik, dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Polda Jatim.
Pengembalian itu terjadi, karena jaksa peneliti menganggap ada yang masih perlu dilengkapi dalam berkas oleh penyidik Kepolisian.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan, pengembalian berkas tersebut dilakukan jaksa peneliti pada Jum'at (21/12) kemarin.
"Berkas P19 (istilah pengembalian berkas) sudah kami kirim kemarin," ujarnya, Sabtu (22/12).
Dikonfirmasi soal materi yang belum lengkap, Richard tutup mulut dengan alasan bagian dari penyidikan.
Dalam kasus ini, Kejati Jatim menunjuk Nur Rahman sebagai jaksa peneliti. Setelah sebelumnya berkas dinyatakan P18 (istilah penyebutan ada kekurangan yang harus dilengkapi dalam berkas), kini berkas di kembalikan ke penyidik.
Berkas Ahmad Dhani ini sendiri terkait dengan kasus ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.
Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaGerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca SelengkapnyaDi jajaran Ketua-ketua partai politik di Bali, Made Muliawan Arya bisa disebut sebagai yang paling muda usianya.
Baca SelengkapnyaKomunikasi nanti bakal dilakukan kepada para ketua umum partai politik pengusung 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, komunikasi Prabowo-Gibran dengan ketum partai koalisi 01 dan 03 berjalan baik.
Baca SelengkapnyaMahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya