Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli mercon Rp 100 juta, warga Wonosobo dibekuk polisi

Beli mercon Rp 100 juta, warga Wonosobo dibekuk polisi razia petasan. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gudang mercon atau petasan di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo digerebek kepolisian setempat, Senin (21/5) pagi. Dari gudang tersebut petugas kepolisian menyita puluhan karung yang diperkirakan berisi satu juta mercon siap edar.

Diketahui kemudian, DU pemilik gudang tersebut memesan mercon tersebut dari pabrik petasan di wilayah Indramayu, Jawa Barat. Berkarung-karung mercon itu ia beli seharga Rp 100 juta.

Mercon itu ia niatkan untuk dijual kembali. Semuanya sudah dalam bentuk siap edar dalam berbagai ukuran mulai diameter 0.5 cm hingga paling besar 10 cm.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Edy Istanto, mengatakan kronologi pengungkapan satu juta mercon tersebut diawali dari kegiatan patroli Polsek Sukoharjo di Pasar Sampih Sukoharjo, Minggu (20/5). Saat itu petugas mendapati penjual kembang api berinisial N yang membawa sekitar 10 ribu butir petasan cabe rawit.

Dari keterangan N, diungkaplah gudang mercon milik DU. Lokasinya berada di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo. Di gudang yang sekaligus kediaman DU, diamankan lebih dari 13 karung petasan.

"Jumlah totalnya hampir mencapai satu juta butir. Semua siap edar, ada yang sudah dirangkai sepanjang 1 meter," terang AKP Edy Istanto.

Pengakuan DU, dirinya belum ada setahun menghuni gudang tersebut. Menurut keterangan DU, dirinya memesan petasan tersebut dari pabrik petasan di wilayah Indramayu, Jawa Barat seharga hampir Rp 100 juta.

Baik N dan DU, kini masih dalam penyidikan intensif. Polisi menerapkan pelanggaran Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951.

"Ancaman hukumannya kurungan mulai dari 12 tahun hingga seumur hidup," jelas Edy.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP