Beli ekstasi dari Belanda, manajer IT media di Samarinda diringkus
Merdeka.com - BNN Provinsi Kalimantan Timur, meringkus MI (39), seorang manajer IT koran harian jaringan nasional di Samarinda, Kalimantan Timur. Saat digerebek di kantornya, petugas menyita 19 butir ekstasi asal Belanda. MI kini meringkuk di balik jeruji penjara.
Pengungkapan bermula dari paket pengiriman PT Pos Indonesia mirip dokumen tujuan Samarinda, yang dicurigai petugas Dirjen Bea Cukai berisi narkoba dari luar negeri. Penyelidikan lanjutan lantas dikoordinasikan ke kantor Dirjen Bea Cukai Kalimantan Timur.
Dalam penyelidikan bersama dengan BNN Provinsi Kalimantan Timur, tujuan pengiriman beralamat di kantor koran harian grup jaringan nasional terbesar di Kalimantan Timur, di Kompleks Mahakam Square, Jalan Pengeran Untung Surapati, Samarinda.
"Hingga akhirnya, 19 Agustus 2016 sekitar pukul 1 siang, kita lakukan penangkapan terhadap MI. Terkait kepemilikan, dia mendatangkan dan membeli 19 butir ekstasi dari Netherland," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur, AKBP Halomoan Tampubolon dalam keterangan resmi di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Selasa (23/8) siang.
Petugas BNN menaruh perhatian besar terkait kasus ini. Meski jumlahnya tidak begitu besar, namun kualitas ekstasi itu nomor 1, yang dibeli langsung dari Belanda.
"Kerja sama bagus BNN, Kantor Pos dan Bea Cukai, barang dari luar negeri, bisa kita ungkap dan ini pertama kali. Pelakunya cukup jenius, langsung transaksi melalui internet. Tersangka MI kita jerat dengan pasal 112 (2), 113 (2), dan pasal 114 (4) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Tampubolon.
"Dari paket yang dicurigai berisi narkoba itu, kita lakukan kontrol pengiriman sampai ke Samarinda, sampai ke pemiliknya. Dia tidak melakukan perlawanan, dan mengakui itu miliknya," tambahnya.
"Dia (tersangka MI) beli 86 dolar atau sekitar Rp 1,4 juta sampai Rp 1,6 juta. Memang lebih murah dibanding di pasaran. Tapi kualitasnya lebih bagus dari ekstasi yang beredar di sini."
"Pengakuan dia pertama kali, beli dari luar negeri. Tapi hasil pemeriksaan, dia sebagai pengguna narkoba sejak 2014, dia suka ke tempat hiburan malam. Dia karyawan swasta, punya kemampuan IT, mungkin biasa otak atik, mahir internet. Dia memang masuk TO (target operasi)," terangnya.
Sebelumnya juga, BNNP Kalimantan Timur menangkap empat pengedar sabu, sejak 29 Juli 2016 di dua lokasi berbeda. Tidak kurang 20 gram sabu disita petugas BNN. Bahkan salah satu tersangka, mengalami stroke, masih berbisnis jual beli narkoba.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaMobil bekas dengan harga Rp150 juta memang menarik untuk diboyong, apalagi bagi mereka yang memiliki dana terbatas. Yuk simak!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaTurunnya impor non migas karena penurunan mesin peralatan mekanis dan bagiannya, plastik dan barang dari plastik serta kendaraan dan bagiannya.
Baca Selengkapnya10 mobil bekas di bawah Rp50 juta yang bisa dijadikan alternatif pilihan Yuk simak!
Baca SelengkapnyaAgung yang memiliki modal Rp50.000 membeli 20 ekor ikan mas koki dan membuat kolam di dapur rumah orang tuanya.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaTak hanya menguasai pasar Indonesia, pabrik ini berhasil mengekspor produknya
Baca Selengkapnya