Begini tanggapan Sylviana soal tudingan dugaan kasus korupsi masjid
Merdeka.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni menyerahkan kepolisian mengenai dugaan korupsi masjid Al Fauz di lingkungan kantor wali kota Jakarta Pusat. Sebab, dia menegaskan tengah fokus menghadapi persaingan Pilgub DKI.
"Yang jelas, biarkanlah yang berwenang yang menangani. Saya fokus bagaimana pemilihan (Pilkada DKI Jakarta 2017) saja," kata Sylvi di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (16/1).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan bahwa saat penandatanganan kontrak pembangunan masjid Al Fauz dengan kontraktor dilakukan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Rospen Sitindjak. Sebab, kala itu Sylviana tengah mengikuti diklat selama 9 bulan di Lemhannas ketika menjabat wali kota Jakarta Pusat.
"Ya, sudah tahu berarti," terangnya.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri berencana memanggil Sylviana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan pemeriksaan terhadap Sylviana bisa dilakukan kapan saja.
Kasus ini mencuat setelah penyidik Dittipikor Bareskrim Polri menerbitkan surat penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz dengan surat perintah penyelidikan bernomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016 dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.Gas/902.b/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.
Untuk mengungkap pihak bertanggungjawab atas kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi, salah satunya Sekda DKI Jakarta Saefullah. Pemeriksaan dilakukan guna menemukan titik terang dari rentetan pembangunan masjid yang memakan dana APBD DKI Jakarta sebesar Rp 27 miliar itu.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya