Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba dari Belgia-Bali via pos
Merdeka.com - Bea Cukai Ngurah Rai, selama kurung waktu dua minggu pada Bulan April berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan barang narkotika, di Kantor Pos Denpasar, Renon, Bali. Penggagalan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh anjing pelacak dan pencitraan X-Ray atas paket kiriman Pos.
Diketahui bahwa nama dan asal pengirim tidak disertakan pada kedua paket. Namun dari hasil pengembangan, petugas belum dapat mengetahui keberadaan dua penerimanya.
Penggagalan yang pertama, dilakukan pada Senin (2/4), sekitar pukul pukul 09.30 WITA. Pada barang kiriman pos dengan nomor kiriman pos RG969080776BE yang ditujukan kepada AMS yang beralamatkan di Jalan Pertulaka Peguyangan Kangin Denpasar Utara.
Paket diketahui berasal dari Belgia namun tidak disertai nama pengirimnya. AMS pun masih terus diselidiki keberadaanya oleh petugas.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono mengatakan, penggagalan terhadap barang kiriman pos yang ditujukan untuk AMS. Kemudian, tim anjing pelacak mencurigai adanya barang mencurigakan dalam isi paket tersebut sehingga petugas melakukan pemeriksaan X-Ray dan fisik lebih lanjut.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa paket tersebut berisikan satu buah kemasan berwarna silver berisi padatan kristal berwarna cokelat dengan berat 107,21 gram brutto. Kemudian dilakukan pengujian di laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Tipe B Surabaya.
"Hasil pengujian laboratotium menunjukkan bahwa padatan kristal berwarna cokelat yang ditemukan dalam paket tersebut merupakan sediaan Narkotika jenis Pentylone dan 4-Choloromethcathinone (Narkotika jenis baru)," ungkap Himawan, Rabu (18/4)
Kemudian, paket kedua digagalkan pada Sabtu (7/4) sekitar 09.30 WITA. Paket dengan tujuan pengiriman ke The Menjangan West Bali National Park di Jalan Raya Gilimanuk, Desa Pejarakan Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. Namun, barang kiriman pos tersebut tidak disertai nomor kiriman pos dan nama pengirimnya.
Dari keterangan Himawan, paket tersebut ditujukan kepada penerima berinisial J. Lalu, petugas melakukan pemeriksaan dan hasilnya ditemukan adanya satu buah plastik klip bening berisi bubuk berwarna putih dengan berat 1,04 gram brutto yang dimasukkan ke dalam dua buah kemasan plastik berwarna hitam.
"Ditemukan pula satu buah kemasan plastik klip berwarna hitam, berisi bubuk berwarna putih dengan berat 4,71 gram brutto yang dimasukkan ke dalam kemasan plastik berwarna hitam. Barang temuan tersebut kemudian diuji menggunakan pengujian narcotest dengan hasil yang menunjukkan bahwa bubuk putih tersebut adalah narkotika jenis Kokain," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Husni Syaiful menyampaikan, untuk kedua barang haram tersebut berasal dari negara Belgia.
"Untuk paket pertama itu, berkisar seharga Rp 26 juta, kemudian paket kedua berkisar Rp 14 juta. Untuk para tersangkanya berbeda-beda dan paket tersebut kita sudah tunggu tidak diambil-ambil dan alamat yang tertera semuanya fiktif," ujarnya.
Dua penerima barang haram tersebut, yakni AMS dan J sampai saat ini belum diketahui keberadaanya. Saat ini yang barang bukti diserahterimakan untuk pengembangan kasus ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali serta Polda Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia
Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca SelengkapnyaBea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut
Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaAgar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri
Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBenteng Belgica, Saksi Bisu Kekejaman Penjajah di Banda Neira
Benteng Belgica saksi bisu perlawanan rakyat Maluku dari kekejaman penjajah.
Baca SelengkapnyaTakut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Selengkapnya