Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jutaan Batang Rokok Ilegal Pemusnahan miras ilegal di Cilegon, Selasa (7/12). ©2021 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Bea Cukai Banten memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di Pelabuhan Indah Kita Merak , Kota Cilegon, Selasa (7/12). Selain miras berbagai merek, hasil tangkapan lainnya, seperti rokok, cerutu dan vape, juga ikut dimusnahkan.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai yang dilakukan Bea Cukai Kanwil Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Tangerang pada tahun 2021.

"Barang milik negara yang dimusnahkan antara lain 13.363.929 batang rokok, 88 botol hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berupa vape, 20 batang cerutu dan 1.932 botol Minuman mengandung etil alkohol (MMEA)," jelas Rahmat.

Miras ilegal dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Sementara itu, rokok ilegal dan barang lainnya dibakar.

Barang yang dimusnahkan diperkirakan bernilai sekitar Rp14,47 miliar. Peredarannya berpotensi merugikan negara sebesar Rp9,8 miliar.

"Di samping kerugian material, terdapat juga kerugian immaterial berupa dampak kerusakan kesehatan masyarakat, dampak gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat yang dapat diminimalisir, serta dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri," ujarnya.

Selain pemusnahan terhadap barang milik negara , pihaknya juga memusnahkan barang rampasan negara dari tindak pidana kepabeanan dan cukai yang telah mendapat keputusan berkekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan yang dikelola Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Barang yang dimusnahkan berupa 294.940 batang rokok ilegal, 2 unit smartphone, 1 buah laptop, dan 1 buah buku rekening serta 2 buah buku catatan. Total nilai barang mencapai Rp30,3 juta dan kerugian negara lebih dari Rp73,9 juta rupiah.

Pemusnahan ini, lanjut Rahmat , merupakan bukti komitmen Bea dan Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran MMEA dan rokok ilegal, mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif.

"Ini merupakan bentuk aksi nyata dukungan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Program Gempur Rokok Ilegal yang terus digaungkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain itu pemusnahan bersama ini menjadi bukti sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi Banten beserta jajarannya. Sinergi untuk lebih adaptif, responsif dan peduli pada kondisi bangsa dan negara di tengah perekonomian nasional yang melemah akibat pandemi Covid-19," tutupnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas

Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya