Bawaslu Tolak Laporan Penyebaran Tabloid 'Mengapa Harus Anies'
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan laporan penyebaran tabloid yang memuat wajah Anies Baswedan dengan judul 'Mengapa Harus Anies?' di sejumlah masjid di Kota Malang, Jawa Timur tidak memenuhi syarat materil. Namun, Bawaslu menjadikan laporan tersebut sebagai informasi awal untuk ditelusuri.
Berdasarkan kajian dan analisis yang dilakukan Bawaslu sejak 27 September 2022 lalu, laporan dugaan adanya aktivitas kampanye di tempat ibadah itu memenuhi syarat formil laporan. Salah satu syarat formil tersebut adalah laporan disampaikan dalam tenggang waktu yang ditentukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Lebih jauh, Bawaslu menyimpulkan bahwa laporan itu tidak memenuhi syarat materil laporan. Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 dan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022, laporan pelapor belum memuat dugaan pelanggaran Pemilu karena belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU dalam Pemilu Tahun 2024.
Selanjutnya, Bawaslu menjadikan laporan yang disampaikan MG sebagai laporan awal untuk ditelusuri lebih lanjut. Penelusuran akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan hasilnya akan dilaporkan kepada Bawaslu.
Untuk diketahui, Bawaslu mendapat laporan dugaan pelanggaran dengan Nomor: 002/LP/PL/RI/00.00/IX/2022 yang disampaikan oleh MG, pada Selasa (27/9). Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa pada Kamis (22/9) yang bersangkutan mendapatkan informasi melalui Jaringan Kornas Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Kota Malang tentang pembagian tabloid KBA Newspaper edisi 02 tanggal 28 Februari 2022 di Masjid Al Amin, Kota Malang.
Pelapor menduga bahwa penyebaran tabloid dilakukan oleh pendukung Anies Baswedan di tempat keagamaan. Pemberitaan itu, menurut laporannya, dapat mengarah pada politik identitas dan berpotensi menyebabkan keterbelahan masyarakat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaAnies mengklaim sukses merampungkan banyak permasalahan perizinan tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaDugaan ancaman penembakan ini berasal dari salah satu akun sosial media.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies dilaporkan atas dugaan menyerang pribadi Prabowo Subianto terkait lahan HGU 340 ribu hektare
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menilai Pemilu bukan seperti pertandingan sepak bola.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia
Baca SelengkapnyaTerkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca Selengkapnya