Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Tertibkan APK Langgar Aturan di Padang

Bawaslu Tertibkan APK Langgar Aturan di Padang Ilustrasi alat peraga kampanye. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sekitar 100 Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Padang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dalam masa kampanye Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Kota Padang, Dorri Putra mengatakan, penertiban dilakukan terhadap APK kampanye para calon, dan baliho milik pemerintah kota yang belum dibuka atau memuat foto calon.

"Tak hanya baliho yang menyangkut keempat pasangan calon, juga ditertibkan baliho seperti imbauan memakai masker, membayar pajak dan imbauan lainnya, baik imbauan oleh pemerintah provinsi maupun pemko Padang," katanya di Padang, Senin (12/10).

Dia menjelaskan, pihaknya juga melibatkan pihak terkait guna tidak adanya tumpang tindih dalam penertiban tersebut.

"Kita melibatkan Satpol PP, Polresta Padang, DLH Padang dan Dinas Perhubungan. Ini dilakukan untuk mengatur jalannya penertiban dengan melibatkan instansi-instansi terkait," ujarnya.

Menurut Dorri, APK maupun baliho yang ditertibkan itu dinilai melanggar aturan yang dari KPU.

"Ukuran (baliho) yang dibuat oleh pasangan calon (paslon) harus sama dengan apa yang telah ditetapkan KPU Sumbar. Kemudian juga harus ada SK dari Provinsi setempat terkait adanya penambahan APK tersebut. Jika sudah ada SKnya, Paslon dapat membuat baliho secara mandiri," jelasnya.

Bawaslu juga menginstruksikan Panwaslu yang ada di Kecamatan maupun Kelurahan untuk melakukan penertiban terhadap APK yang dinilai melanggar selama dua hari ke depan.

"Selama dua hari ini, APK yang tidak sesuai dengan aturan mulai baliho, spanduk, umbul-umbul dan lainnya, sudah sekitar seratus lebih yang telah kita ditertibkan," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang

Khususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Semakin Ramai Menghiasi Jakarta dan Berpotensi Membahayakan Pengendara Sepeda Motor
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Semakin Ramai Menghiasi Jakarta dan Berpotensi Membahayakan Pengendara Sepeda Motor

Alat peraga kampanye (APK) jenis bendera masih terlihat memenuhi pembatas jembatan layang Mampang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024

Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok
FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok

Baliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo

Nana Sudjana menyambut rombongan Prabowo dan tim kampanyenya terlihat dari foto yang beredar melalui aplikasi WhatsApp grup.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi Warga Jaga Suara
Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi Warga Jaga Suara

Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi "Warga Jaga Suara"

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya