Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Tangsel Temukan Selisih 35.202 Data Pemilih Antara KPU dan Disdukcapil

Bawaslu Tangsel Temukan Selisih 35.202 Data Pemilih Antara KPU dan Disdukcapil Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, menemukan perbedaan data pemilih yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan. Selisih data pemilih dari dua institusi ini berjumlah 35.202 data pemilih.

"Data yang kami terima dari KPU itu ada 1.038.662 pemilih, sedangkan data yang dimiliki kami itu Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 965.699 ditambah dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 108.765 atau jika ditambahkan menjadi 1.073.864. Berarti masih ada selisih 35.202 pemilih. Selisih ini yang menjadi pertanyaan kami," ungkap Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep dalam kegiatan Sinkronisasi Data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) di Bukit Pelayangan, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (23/7).

Dengan adanya perbedaan data tersebut, maka diperlukan upaya sinkronisasi data pemilih dari masing-masing lembaga, agar pelaksanaan Pemilu Kota Tangsel bisa berjalan adil dan transparan dengan pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

"Maka itu, kami undang pihak terkait yakni KPU dan Disdukcapil, untuk duduk bersama menyamakan persepsi dan menyatukan data. Sehingga akan memudahkan pengawasan data pemilihan dalam pelaksanaan Pilkada nanti," tegas dia.

Adanya perbedaan data pemilih antara KPU dan Disdukcapil tersebut, diakui KPU Tangsel, karena data yang diperoleh Bawaslu adalah data pemilih KPU RI yang disandingkan dengan data pemilih Disdukcapil Tangsel.

"Memang berbeda. Data tersebut merupakan hasil sinkronisasi KPU RI, bukan tingkat kabupaten atau kota," kata komisioner Divisi data dan informasi KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat.

Menurut dia, data yang disinkronkan tersebut merupakan data dalam daftar pemilih tetap (Pilpres) pada Pemilu 2019 dengan DP4 yang menjadi pembanding.

Dia mengungkapkan, saat ini jumlah DPT Kota Tangsel berjumlah 1.038.662 pemilih. Sedangkan data pemilih yang dimiliki Bawaslu yakni 1.073.864. Berarti ada selisih 35.202.

"Ini bukan data akhir ya, karena masih bersifat dinamis dan dapat bertambah. Terlebih, saat ini sedang proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," terang Ajat. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP