Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Jabar Tangani 832 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Jabar Tangani 832 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Pebaikan Gedung Bawaslu. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menangani 832 kasus dugaan pelanggaran selama proses Pemilu 2019. Temuan kasus politik uang banyak terjadi saat masa tenang.

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan menyatakan, dari jumlah kasus yang ditangani, 533 di antaranya merupakan pelanggaran administrasi. Tingkat partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran ia sebut cukup signifikan.

"Ada 200 kasus berdasarkan laporan masyarakat," ujar Abdullah Dahlan saat dihubungi, Rabu (29/5).

Dari data yang diterima, jenis kasus yang ditangani bermacam. Sebanyak 533 pelanggaran administrasi, 66 pidana, 19 pelanggaran kode etik dan 33 kasus lainnya. Di lain pihak, ada 188 kasus yang tidak diproses karena faktor buktinya kurang kuat.

Bawaslu Jabar mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawal Pemilu tahun ini. Hal itu terbukti dari ratusan laporan yang masuk. Saat masa kampanye, Bawaslu Jabar menerima 642 laporan. Sedangkan di masa tenang ada 59 laporan termasuk temuan, yang kebanyakan terkait dugaan politik uang.

"Ada beberapa kasus yang kita temukan sampai sekarang masih proses yang berkaitan dengan money politik tadi," jelasnya.

Pelanggaran juga ditemukan dalam proses rekapitulasi suara di berbagai tingkatan. Pelanggaran administrasi tersebut ditemukan karena ketidakpatuhan KPU dalam menjalankan rekomendasi Bawaslu.

"Dalam proses rekapitulasi kita temukan 24 kasus. Kami tangani 12 kasus di Bawaslu Jabar, 12 kasus ditangani oleh kabupaten kota di Jabar. Tapi sudah dilakukan proses penyelesaian sidang administrasi," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP