Bawaslu: Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian pelanggaran karena bukan kampanye
Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait maraknya perang tagar menjelang Pilpres yang ramai menghiasi media sosial. Menurut Rahmat, karena perang tagar itu bukan termasuk dalam pelanggaran pemilu.
"Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian dari pelanggaran karena bukan kampanye. Saat ini calon presiden kan belum ada," kata Rahmat dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Politik Tagar, Bikin Gempar' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).
Rahmat menilai itu sesuatu yang wajar. Sepanjang tidak ada atribut partai politik (parpol) tertentu di dalam sebuah gerakan tersebut.
"Menurut kami tidak masalah. Berarti tidak bisa ditindak," ujar dia.
Dia mengungkapkan munculnya gerakan-gerakan itu bagian dari kebebasan berekspresi. Yang diatur dalam Undang-Undang hanyalah larangan berkampanye.
"Apakah tidak boleh anggota parpol mengeluarkan isi hatinya. Boleh kan? Yang penting tidak ada atribut partai dan tidak berkampanye," tegas dia.
Namun jangan sampai perang tagar berujung kepada intimidasi atau pelecehan seperti yang terjadi pada acara Car Free Day di Thamrin, Jakarta, Minggu lalu.
"Fenomena perang tagar menjelang pemilu wajar saja. Asal jangan kemudian terjadi asik fisik. Memaksa, membully. Yang penting itu tidak terjadi silahkan saja. Kalau itu terjadi laporkan polisi saja. Itu kan pidana," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu
Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnya