Bawa Surat Keterangan Swab Test Palsu, Bule Ukraina dan Rusia Ditangkap di Bali
Merdeka.com - Anggota Polres Karangasem Bali, menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) yakni seorang perempuan bernama Olena Mukh (26) asal Negara Ukraina dan seorang pria bernama D. Mitrii Anokh asal Negara Rusia (42). Kedua bule ini ditangkap, karena melakukan pemalsuan dokumen berupa surat keterangan hasil test swab PCR sars Covid-19.
"Untuk barang bukti yang diamankan (dua) lembar surat keterangan hasil test PCR yang diduga palsu," kata Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, Kamis (4/3).
Para bule ini, diketahui memiliki surat PCR palsu pada Selasa (2/3) lalu, sekitar pukul 09.00 Wita di Pos Terpadu Pelabuhan Padang Bai, di Desa Padang Bai, Kecamtan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali.
Saat itu, di Pos Terpadu Pelabuhan Padang Bai, ada dua petugas menemukan bule tersebut membawa masing-masing satu lembar surat keterangan hasil Pcr Sars Cov-2 atas nama mereka.
Kedua bule itu, baru saja datang dari Lombok. Kemudian, saat dilakukan pengecekan oleh petugas terhadap surat keterangan itu ditemukan beberapa kejanggalan antara lain, waktu penerbitan suket dan nomor registrasi surat keterangan tersebut.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Padangbai dan polisi langsung melakukan klarifikasi terhadap petugas serta dua bule itu. Kemudian, didapatkan keterangan bahwa surat keterangan tersebut didapat dari seseorang yang bernama Steve di Lombok, di sebuah restoran dessert pada saat akan pergi ke Bali.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Siloam di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, melalui sambungan telepon dan didapat keterangan bahwa Rumah Sakit Siloam tidak pernah mengeluarkan hasil tes PCR itu.
"Sesuai yang dibawa oleh terduga pelaku. Selanjutnya kedua WNA beserta bukti surat keterangan test PCR yang diduga palsu itu dibawa ke Polres Karangasem untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Suartini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaBule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak
Bule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.
Baca SelengkapnyaTeguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara
Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.
Baca SelengkapnyaPeringatan Dini Cuaca Buruk di Bali pada 15-17 Maret 2024
Cuaca buruk akibat terbentuknya bibit siklon tropis di Samudra Hindia bagian tenggara.
Baca SelengkapnyaKakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi
Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaIni yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca Selengkapnya