Merdeka.com - Seorang pria bernama Made Merto Wenten (41) asal Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, ditangkap polisi di Bali. Dia membawa kabur anak di bawah umur berinisial NM (16) yang masih berstatus pelajar, lalu menyetubuhi anak itu sebanyak tujuh kali.
"Tujuh kali (disetubuhi), lima kali sebelum dijemput pada tanggal 12 Oktober 2020 dan dua kali setelah dijemput itu," kata Kapolsek Baturiti Tabanan, Bali, AKP Fahmi Hamdani, Senin (9/11) sore.
Peristiwa itu terungkap berawal dari laporan orang tua korban pada Senin (12/10) pukul 08.00 Wita. Sang anak atau korban meninggalkan rumah tanpa izin. Ternyata anaknya dibawa kabur ke Sulawesi Utara oleh pelaku.
Kronologinya, sekitar Januari 2020, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial facebook. Dalam perkenalan itu, pelaku membujuk korban mau menjalin hubungan asmara. Modusnya, pelaku menjanjikan akan membelikan segala keperluan korban. Seperti sepeda motor, sepatu, sampai dijanjikan akan diberikan modal untuk usaha obat-obatan pertanian.
"Yang nantinya seluruh keuntungan dari usaha tersebut akan diberikan kepada korban untuk membangun rumah," imbuhnya.
Untuk lebih meyakinkan, pelaku menemui korban pada 8 September 2020 di Bali. Selanjutnya, pada 12 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 Wita, pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor menuju Singaraja, Buleleng, Bali, tanpa sepengetahuan atau seizin dari orangtua korban.
Sesampainya di Singaraja, pelaku mengirimkan pesan kepada orangtuanya, bahwa korban bersama pelaku baru saja mendarat di Manado dan korban dalam keadaan baik-baik saja.
"Tidak lama setelah menerima pesan tersebut, orangtua dari korban langsung melapor ke Polsek Baturiti," jelasnya.
Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku dan korban di daerah Sukada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada 14 Oktober 2020 sekitar pukul 21.00 Wita.
"Dari interogasi yang dilakukan pada pelaku mengakui perbuatannya. Yaitu, tanpa sepengetahuan orangtua korban membawa lari korban, bahkan pelaku mengaku beberapa kali telah melakukan hubungan badan dengan korban," ujarnya.
Sementara itu, korban mengaku mau diajak kabur oleh pelaku karena dibujuk serta dijanjikan dibelikan barang-barang keperluannya. Sebelum kabur, korban juga mengaku lima kali melakukan hubungan badan. Lalu dua kali dilakukan saat kabur ke Buleleng, Bali.
"Pelaku ditahan di Polsek Baturiti, Pasal yang disangkakan, pasal 81 ayat (1) dan (2), pasal 82 ayat (1) dan pasal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar AKP Fahmi.
Baca juga:
Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan 11 Anak di Bandar Lampung
Siswi Korban Pencabulan di Buleleng Masih Trauma dan Khawatir Jadi Korban Bullying
Ibu Cuci Pakaian di Rumah Nenek, Bocah 9 Tahun di PALI Dicabuli Paman
Buron 2 Tahun, 3 Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Polman Diringkus
Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Buleleng Terinspirasi Film Porno
Data Covid Hari Ini 28 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 279, Kematian 8 Orang
Sekitar 5 Menit yang laluKM Ladang Pertiwi Tenggelam di Pangkep Tak Miliki Izin Berlayar
Sekitar 22 Menit yang laluBicara Reshuffle, Sekjen PDIP Sindir Minyak Goreng Langka & Ekonomi Lambat
Sekitar 1 Jam yang laluKasus Mafia Tanah Pertamina Rawamangun, 5 Orang Diperiksa Soal Pembagian Uang Rp244 M
Sekitar 1 Jam yang laluBuka Event Trail di Cilacap, Ganjar Kenalkan Pariwisata Jateng ke Dunia
Sekitar 1 Jam yang laluAnggota DPR Pertanyakan Rencana Menko Luhut Audit Lahan dan Konsesi Sawit
Sekitar 1 Jam yang laluKolaborasi BIN, PMI, dan IDI Percepat Vaksinasi Covid-19 di Bangka Belitung
Sekitar 1 Jam yang laluIndonesia dan Ekuador Sepakati Kerja Sama Pemberantasan Narkoba
Sekitar 2 Jam yang laluAnak RK Masih Hilang, Korban di Sungai Aare Biasanya Ditemukan dalam 3 Pekan
Sekitar 3 Jam yang laluKangen-kangenan, Jokowi Undang FX Rudy ke Istana
Sekitar 3 Jam yang laluAnak Ridwan Kamil Sempat Teriak 'Help' Sebelum Hilang Terseret Sungai Aare
Sekitar 3 Jam yang laluRelawan: Anies Baswedan Cocok dengan KIB, Visinya sama Setop Politik Identitas
Sekitar 3 Jam yang laluKeluarga Menangis, Ridwan Kamil Minta Maaf Belum Siap Update Pencarian Anaknya
Sekitar 4 Jam yang laluBicara Reshuffle, Sekjen PDIP Sindir Minyak Goreng Langka & Ekonomi Lambat
Sekitar 1 Jam yang laluAnggota DPR Pertanyakan Rencana Menko Luhut Audit Lahan dan Konsesi Sawit
Sekitar 1 Jam yang laluKejagung Targetkan Berkas Kasus Mafia Minyak Goreng Rampung Bulan Depan
Sekitar 6 Jam yang laluKasad Perintahkan Seluruh Pangdam Pantau Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng
Sekitar 9 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 3 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 4 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Minggu yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 1 Minggu yang laluPresiden Ukraina Peringatkan Dunia Terancam Krisis Pangan karena Perang
Sekitar 1 Hari yang laluMantan Tentara AL Korsel Mengaku Ikut Berperang di Ukraina dan Ingin Balik Lagi
Sekitar 1 Hari yang laluAS Siap Kirimkan Roket Jarak Jauh ke Ukraina yang Bisa Jangkau Wilayah Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluAfrika Disebut Turut Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluData Covid Hari Ini 28 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 279, Kematian 8 Orang
Sekitar 11 Menit yang laluTiga Jurus Bank Indonesia Bangkitkan UMKM Pasca Pandemi Covid-19
Sekitar 5 Jam yang laluPPKM Level 1 DKI, Tempat Hiburan Malam Kapasitas 100 Persen, Tutup Pukul 2 Pagi
Sekitar 23 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 3 Hari yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 3 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami