Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa jimat semar, pengedar uang palsu Rp 100 juta dibekuk polisi

Bawa jimat semar, pengedar uang palsu Rp 100 juta dibekuk polisi uang palsu jatim. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria paruh baya, Hasan Basri (50) pengedar uang palsu (Upal) diamankan Satreskrim Polres Pandeglang. Dari tangan pelaku petugas mengamankan upal senilai Rp 100 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hasan Basri berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama lima hari terakhir. Pelaku diamankan beserta barang bukti di Kampung Bama, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

Dalam penyergapan itu pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Pandeglang oleh tim Buser Polres Pandeglang.

Dari tengan pelaku petugas mengamankan barang bukti upal pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 100 juta, mobil sedan, ponsel dan sebuah benda berbentuk semar yang diakui pelaku sebagai jimat.

"Anggota berhasil mengamankan Hasan Basri pelaku pengedar uang palsu sekitar Rp 100 juta di Bama, Kecamatan Pagelaran. Dari tangan pelaku juga diamankan satu unit mobil, handphone dan jimat," kata Kapolres Pandeglang AKBP Widiatmoko, Selasa (8/9)

Kapolres menjelaskan, pelaku mendapatkan upal dari Solo dan rencananya akan disebar di wilayah Pandeglang. Penyebaran dilakukan dengan menjual Upal dengan uang asli, dengan perbandingan Rp 10 juta berbanding Rp 100 juta. Pelaku juga merupakan pemain lama dalam kasus serupa, sebelumnya pernah berurusan dengan pihak kepolisian dalam kasus yang sama.

"Pelaku ini pemain lama, dulu pernah kita tangkap atas kasus uang Brasil. Kemudian pelaku mencoba lagi dengan modus jual beli mobil," ujarnya

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi menggunakan uang dan bila menemukan kejanggalan langsung segera lapor ke pihak kepolisian.

"Kita mengimbau untuk lebih berhati-hati saat menerima uang, terutama bagi warung-warung kecil yang kerap menjadi sasaran penyebaran upal. Sebab upal yang banyak beredar sudah sangat mirip dengan uang asli," tegasnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 10 tahun.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi

Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya