Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa 55 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi, Pengedar Narkoba di Langkat Ditembak

Bawa 55 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi, Pengedar Narkoba di Langkat Ditembak Rilis kasus kurir sabu di Langkat. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Polisi menggagalkan peredaran 55 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi milik jaringan internasional di Langkat, Sumut. Seorang kurir ditangkap dan ditembak.

Tersangka kurir yang diringkus berinisial HY. Warga Lhokseumae, Aceh ini disergap di dalam bus yang ditumpanginya di kawasan Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Besitang, Langkat, Selasa (19/2) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penyergapan terhadap HY dilakukan petugas Unit 2 Subdit II Ditektorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah mereka menyelidiki informasi mengenai pengiriman narkotika itu.

"Tersangka kita berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu-sabu yang akan melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dengan menggunakan Bus Simpati Star," papar Irjen Pol Agus Andrianto, Kapolda Sumut, Rabu (20/2).

Setelah bus yang ditumpanginya dihentikan dan digeledah, HY tidak dapat mengelak saat petugas menemukan narkoba pada koper dan tas yang dibawanya. Dari 3 tas yang dia bawa ditemukan 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Pada koper ditemukan 10 bungkus atau 10 kilogram sabu-sabu. Lalu, pada ranselnya didapati 5 kilogram sabu-sabu. Semua sabu-sabu itu dikemas dalam kemasan teh hijau 'Guan Yin Wang'.

"Kita juga menemukan dua plastik transparan berisi 10 ribu butir ekstasi logo ikan warna oranye," jelas Agus.

Petugas masih mengembangkan penangkapan ini. Dalam pengembangan itu, mereka menembak kaki HY yang dinyatakan mencoba melakukan perlawanan. "Terhadap pelaku kita lakukan tindakan tegas terukur," terangnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, menambahkan, HY merupakan kurir yang mejadi bagian dari jaringan pengedar narkotika internasional. "Narkotika diselundupkan dari Malaysia ke Aceh lalu dibawa ke Medan untuk disebar ke pulau-pulau lain," paparnya.

Sementara HY mengaku telah 3 kali mengirimkan narkoba dari Aceh. Setelah dua kali berhasil, dia tertangkap pada aksi ketiga. HY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tandas dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel

MNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya