Bareskrim sarankan kirim surat ke Wasidik soal dugaan ijazah palsu
Merdeka.com - Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (KAPAK) Kalimantan Selatan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk meminta petunjuk mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Kotabaru, Sayed Jafar. Bareskrim Polri menyarankan KAPAK mengirimkan surat kepada pengawas penyidik (Wasidik) terkait penanganan dugaan kasus ijazah palsu Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan Sayed Jafar.
"Intinya dari pertemuan dengan Kanit I Bareskrim Polri AKBP Darmadi yang menyarankan kami mengirim surat ke Karo Wasidik tentang pengawasan penanganan kasus Bupati Kotabaru," kata Ketua KAPAK Usman Pahero di Gedung Bareskrim Polri seperti dilansir Antara, Jumat (9/5).
Usman mengatakan surat itu berisi permintaan Kapak agar Kepala Biro Pengawas Penyidik (Karo Wasidik) Bareskrim Polri mengawasi penanganan kasus Bupati Kotabaru di Polda Kalimantan Selatan. Usman menyatakan surat itu akan ditembuskan ke Polda Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Timur.
Diungkapkan Usman, penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Kotabaru telah berjalan hampir lima bulan dengan memeriksa 12 saksi namun saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut. Usman berharap Kapolri Jenderal Polisi Titi Karnavian mengawasi penanganan kasus Bupati Kotabaru secara transparan.
"Karena kasus ini melibatkan kepala daerah tentunya memiliki kewenangan melakukan intervensi hukum," ujar Usman.
Selain itu, Usman juga mengharapkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan segera memeriksa Bupati Kotabaru sebagai saksi terlapor.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya