Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Polri Bongkar Dua Pabrik Penghasil Jutaan Obat Hexymer dan Tramadol di DIY

Bareskrim Polri Bongkar Dua Pabrik Penghasil Jutaan Obat Hexymer dan Tramadol di DIY Dua pabrik obat ilegal di DIY dibongkar Bareskrim Polri. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi berhasil membongkar dua pabrik penghasil jutaan butir obat-obatan ilegal. Dua pabrik ini ada di daerah Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman, DIY.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa dalam sebulan pabrik ini mampu memproduksi 420 juta butir obat ilegal. Agus menuturkan pengungkapan lokasi pabrik ini merupakan hasil pengembangan kasus di Jakarta dan berlanjut ke Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan berujung di Yogyakarta.

Agus menuturkan dari kasus ini ada 10 orang tersangka yang diamankan. Untuk di wilayah DIY ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka ini merupakan pengelola pabrik pembuat obat-obatan ilegal.

"Di sini (DIY) ada tiga tersangka. 10 Lagi dari wilayah yang saya sebut tadi, termasuk Jakarta. Yang jelas ini temuan yang cukup besar. Para tersangka ini belum pernah terlibat atau masuk dalam jaringan memproduksi obat-obatan secara terlarang maupun psikotropika," ujar Agus, Senin (27/9).

Agus merinci tiga tersangka yang ditangkap di DIY ini berinisial JSR (56), warga Sleman; LSK alias DA (49) warga Bantul; dan WZ (53) warga Karanganyar, Jawa Tengah. Tiga tersangka ini adalah pengelola 2 pabrik penghasil jutaan butir obat-obatan ilegal.

Sementara itu Dirtipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Krisno H Siregar merinci pada 13 hingga 15 September 2021 yang lalu pihaknya mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang dan psikotropika di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi dan Jakarta Timur.

"Barang buktinya 5 juta butir pil berjenis Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, double L hingga Aprazolam I. Dari hasil pengembangan kemudian diketahui barang-barang itu didapat dari DIY," tutur Krisno.

Kemudian tanggal 21 September 2021, petugas dari Dirtipidnarkoba bekerjasama dengan Polda DIY mengamankan tersangka WZ dan seorang saksi berinisial A di pabrik yang ada di Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY.

"Jadi tersangka WZ adalah pengelola pabrik. Kemudian atasannya berinisial LDK alias DA. Tanggal 22 September kita tangkap DA di Perum di Kasihan. Dari interogasi diketahui ada 1 pabrik lagi di daerah Gamping, Sleman," kata Krisno.

Dua pabrik itu kemudian digeledah dan ditemukan paket obat-obatan ilegal yang sudah dikemas dan siap diedarkan. Kemudian dari pengakuan tersangka DA diketahui jika dia digaji oleh kakak kandungnya yaitu JSR alias J. Tersangka JSR adalah pemilik pabrik tersebut.

"Tersangka JSR kita tangkap 22 September di rumahnya. Dia adalah pemilik pabrik," tegas Krisno.

"Modusnya memproduksi obat-obat keras yang izin edarnya sudah dicabut BPOM RI. Obat-obat ini kemudian diedarkan di berbagai daerah di Indonesia dengan cara dikirim ke koordinator masing-masing wilayah," imbuh Krisno.

Krisno menuturkan para tersangka diancam dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 60 UU RI No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja perubahan atas pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, lebih subsider Pasal Pasal 198 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 60 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah. Ini yang akan diterapkan kepada tersangka," papar Krisno.

Krisno menambahkan bahwa pihaknya masih memburu otak dari produksi dan pengedaran obat-obat ilegal ini. Otak dari semua kegiatan ini disebut Krisno berinisial EY.

"Otak semua ini adalah EY. Sudah ditetapkan sebagai DPO. Saat ini masih kita buru keberadaannya," pungkas Krisno.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya