Bareskrim kantongi satu nama tersangka korupsi dana CSR Pertamina
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi satu nama yang diindikasi menjadi tersangka korupsi dana CSR Pertamina senilai Rp 126 miliar. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur tindak pidana ekonomi dan khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak.
"Kasusnya sudah masuk dalam tahap proses penyidikan, penyidik pun sudah mengantongi satu nama yang diindikasi menjadi tersangka," kata Victor saat berada di kantor Pertamina Foundation, Jalan Sinabung II, Kebayoran Lama, Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).
Namun dirinya enggan menyebutkan nama satu orang tersebut yang diindikasikan menjadi tersangka tersebut. "Kita sudah memperoleh satu orang indikasi tersangka. Inisialnya belum saya sebutkan namanya. Sekarang sudah tahap penyidikan," kata Victor.
Selain itu, Victor menyatakan akan mulai memeriksa saksi kasus tersebut setelah semua dokumen dan barang bukti dianalisa oleh penyidik. Selain itu penyidik juga akan melakukan pengecekan apakah relawan dalam program CSR Pertamina tersebut benar-benar ada.
"Kemungkinan ada relawan yang dikroscek nanti, apakah relawan itu memang ada apa tidak ada. Sementara ini kita sudah memperoleh beberapa dokumen. Setelah penggeladahan ini kita analisis semua barang bukti. Kita akan periksa saksi-saksi, kita akan gelar perkara setelah itu. Dari analisis kita bisa mengumumkan, menetapkan tersangka," ujar Victor.
Pantauan merdeka.com, saat ini pihak Mabes Polri masih melakukan penggeledahan dikantor tersebut. Wartawan pun dilarang masuk ke dalam yang telah dijaga ketat oleh beberapa aparat kepolisian dengan menggunakan senjata laras panjang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDua kategori penghargaan yang berhasil diraih Pertamina adalah Kategori Mitra dengan Inovasi Terbanyak dan Kategori Mitra dengan Komitmen Pendanaan Terbanyak.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa puluhan kendaraan mogok seusai mengisi BBM Pertalite di SPBU ini terjadi pada Senin (25/3) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPenghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya