Bareskrim gerebek jaringan pengoplos beras bersubsidi di Cipinang
Merdeka.com - Bareskrim menggerebek jaringan mafia beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Para pelaku tertangkap tangan sedang mengoplos beras Bulog bersubsidi dari Thailand dengan beras dari Demak.
Penggerebekan dilakukan Kamis (06/10), sekira pukul 16.00 WIB. Polisi menyita ratusan ton beras yang telah dicampur hasil penggerebekan tersebut.
"Beras kurang lebih 200 ton, itu persediaan di gudang dan persediaan di gudang Bulog untuk subsidi sekitar 68 ton," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat dihubungi, Kamis (6/10).
Menurut dia, beras oplosan antara beras impor dari Thailand dengan beras lokal Demak itu dijual ke pasaran sebagai beras premium. Dua pelaku pengoplos beras berinisal AS dan pemilik gudang beras berinisal TI, ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut.
"Para pelaku menyalahgunakan distribusi cadangan beras pemerintah bersubsidi. Mereka melanggar Permendag nomor 4 tahun 2012 tentang penggunaan cadangan beras pemerintah untuk stabilitas harga," ujar Agung.
Agung mengatakan, beras tersebut seharusnya diperuntukkan dalam kegiatan Operasi Pasar. Namun, faktanya beras tersebut dicampur dengan beras lokal untuk dijual kembali.
Selain itu, beras Bulog Thailand 15 persen yang digunakan untuk campuran tersebut juga diperoleh para pelaku dari distributor ilegal. Beras Bulog Thailand hanya didistribusikan oleh distributor yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi.
Beras Thailand dengan Komposition 15 persen merupakan beras pecah (broken) yang diimpor pemerintah Indonesia dari negeri gajah putih untuk cadangan beras. Impor tersebut dilakukan langsung oleh Bulog.
Beras itu seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan operasi pasar guna menstabilkan harga beras. Sesuai ketentuan, Bulog harus mendistribusikan beras tersebut kepada Distributor yang telah ditunjuk pemerintah.
Berdasarkan data pada Bulog Divisi Regional DKI Jakarta, ada pengiriman 400 ton beras dari Bulog ke PT Dian Sriyono Utama (PT DSU). Padahal, perusahaan tersebut bukan merupakan distributor yang ditunjuk untuk menerima beras import tersebut.
Bareskrim kemudian menyelidiki kasus penyelewengan beras subsidi itu. Beras dari PT DSU itu mengalir ke gudang milik Tan Inje dan Asai.
Saat ditanya dugaan adanya jejaring mafia pangan (beras) dalam pengungkapan kasus ini, Agung belum mau menjelaskan lebih jauh.
"Kasus ini masih dalam pengembangan dan pihak-pihak terkait masih ditelusuri. Besok akan Kita rilis. Sabar ya," kata Agung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya