Banyak Tanah di Bogor Belum Tersertifikasi, BPN Diminta Beri Kepastian Hukum
Merdeka.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor memetakan masih ada sekitar 1 juta bidang tanah belum tersertifikasi. Pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Kabupaten Bogor ditargetkan rampung sertifikasi.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor harus terus berinovasi agar permasalahan sengketa lahan tidak lagi terjadi.
"Intinya BPN harus memberi kepastian hukum kepada masyarakat supaya bidang tanah yang dimiliki bisa dimanfaatkan dengan baik," kata Iwan dalam Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2019 Kabupaten Bogor, Selasa (24/9).
Sementara Kepala Seksi Bantuan Hukum Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Wendi Isnawa menjelaskan, dari sekitar 2 juta bidang tanah di Bumi Tegar Beriman, baru 950 ribuan di antaranya tercatat di ATR/BPN.
"Masih ada sekitar 1 juta bidang lagi yang harus diselesaikan. Yang ditarget semuanya rampung pada tahun 2025. Di luar PTSL, ada 100 ribu bidang per tahun yang didaftarkan sendiri oleh masyarakat ke BPN. Jika PTSL terus berjalan ditambah yang daftar sendiri kita perhitungan 2025 sudah lengkap semua," kata Wendi.
Jumlah itu meliputi lahan milik warga, maupun aset Pemerintah Kabupaten Bogor. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Presiden Joko Widodo pun dianggap mampu mempercepat proses sertifikasi lahan.
"Tahun 2019 ini Kabupaten Bogor mendapat 75 ribu bidang PTSL yang sudah rampung 90 persen dan mulai dibagikan kepada masyarakat. Sementara tahun 2020 kita diberikan 65 ribu bidang. Tapi nanti lokasinya ditentukan bulan Januari," tuturnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.
Baca SelengkapnyaSK Biru sendiri menjadi dasar penerbitan SK tanah redistribusi Program TORA.
Baca SelengkapnyaTotal sertifikat tanah yang diserahkan kepada penerima di Banyuwangi mencapai 10.323.
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaSertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.
Baca Selengkapnya