Banyak Sapi di Tangsel Tertular PMK, tapi Mayoritas Vaksin Disuntik ke Kambing
Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat 100 vial vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan, Yepi Suherman, mengaku telah mulai memberikan dosis vaksin PMK terhadap puluhan hewan ternak yang ada di Tangsel. Dari 100 dosis vaksin yang diperoleh, 71 dosis vaksin telah diberikan.
Dari 71 dosis vaksin PMK, mayoritas diberikan kepada kambing. Padahal jumlah sapi yang tertular penyakit ini lebih banyak ketimbang kambing.
"Jumlahnya 71 ternak yang diberikan vaksin PMK. Rinciannya, 51 ternak kambing dan 20 ternak sapi," kata Kepala DKP3 Tangsel, Yepi Suherman, Kamis (30/6).
Dia menerangkan, dari 71 dosis vaksin yang telah diberikan itu, kambing perah paling banyak menerima dosis vaksin dibanding jenis hewan sapi yang lebih banyak tertular PMK.
Kepala Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangsel, Pipit Surya Yuniar mejelaskan perihal hal ini.
"Yang jadi alasan bukan spesiesnya, karena yang divaksin adalah ternak bibit. Mayoritas sapi yang di Tangsel adalah sapi yang untuk dipotong," ujar dia.
Dia menyebutkan, terdata ada 51 bibit sapi, 31 diantaranya berada di kandang tertular PMK. Sehingga baru 20 ekor sapi disuntik dosis vaksin PMK. Sementara jenis kambing yang disuntik vaksin berjumlah 51 ekor. Seluruhnya adalah ekor sapi perah.
Sementara, tingkat kesembuhan hewan ternak terjangkit PMK setiap harinya mengalami peningkatan. Dengan jumlah hewan ternak sembuh sebanyak 100 ekor dari total 118 ekor terjangkit.
"Jumlah hewan terjangkit PMK tidak ada penambahan untuk kasusnya. Peningkatan malah pada tingkat kesembuhannya," ucap Kepala DKP3 Tangsel, Yepi Suherman.
Dia menjelaskan, penambahan jumlah hewan sembuh dari PMK dari sebelumnya berjumlah 96 hewan dalam penyembuhan bertambah menjadi 100 hewan di hari kemarin. Sementara 18 ekor lainya masih dalam pengobatan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelelahan Selesai sampai Dini hari, 5 Petugas KPPS di Tangsel Dibawa ke Rumah Sakit
Meski perhitungan berlangsung hingga dini hari keesokan harinya para petugas tersebut sampai saat ini dalam kondisi sehat.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap
Pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota KPPS di Tangsel Meninggal Setelah Sakit Seusai Kawal TPS
Seorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca Selengkapnya16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur
menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaIni Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca Selengkapnya