Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak kejanggalan, seleksi Bawaslu Langkat menuai protes

Banyak kejanggalan, seleksi Bawaslu Langkat menuai protes Kejanggalan seleksi Bawaslu. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Sejumlah peserta memprotes keputusan tim seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat, Sumut. Mereka menemukan banyak kejanggalan dari proses dan hasil penyaringan bakal calon yang sudah mengerucut ke 10 besar.

Salah seorang peserta yang memprotes hasil keputusan tim seleksi adalah Alimuddin Lubis. Dia bersama rekannya menduga ada kecurangan dalam proses itu.

Alimuddin dan rekan-rekannya tidak masuk 10 besar. Padahal mereka merasa lebih layak lolos.

"Nilai CAT (computer assisted test) saya peringkat 3 dengan nilai 51, tidak lolos. Yang peringkat 2, Magfirah Fitri Menjerang, juga tidak lolos. Yang peringkat CAT-nya 10 besar tidak lolos, yang lolos malah rekan-rekan dengan peringkat CAT jauh di bawah kami, bahkan di luar 10 besar," ucap Alimuddin.

Senada dengan Alimuddin, rekannya Irwan Kesuma (peringkat 8 CAT) jugamengaku heran dengan putusan panitia seleksi. Dia mendapat pesan dari salah seorang panitia seleksi bahwa nilai kesehatannya rendah. "Bagaimana memeringkat kesehatan," katanya.

Terkait kesehatan, para peserta ini juga mempertanyakan diloloskannya salah seorang peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos tes kesehatan saat mengikuti seleksi anggota KPU Sumut baru-baru ini. Peserta itu salah seorang peserta petahana di Bawaslu Langkat.

Para peserta ini juga heran dengan proses seleksi yang dilakukan secara kumulatif, semisal CAT digabungkan dengan psikotes atau wawancana dipaketkan dengan tes kesehatan. Alhasil transparansi penilaian tertutupi.

Selain itu, sebagian besar peserta yang tidak diloloskan dalam 10 besar justru berpengalaman sebagai Panwas kecamatan. "Yang lolos malah yang tidak berpengalaman sebagai Panwas. Ada yang dari pendamping desa. Kami tahu di antara yang lolos itu ada yang punya suami sebagai staf di KPU Langkat. Itu kan tidak boleh," kata Magfirah.

Kejanggalan lain yang ditemukan adalah lolosnya peserta yang sebelumnya melakukan pelanggaran. Salah satunya ada peserta lolos yang punya rekam jejak berfoto dengan calon bupati saat menjabat Panwascam.

"Kami juga tahu ada yang makalahnya plagiat juga diloloskan Timsel," kata Alimuddin.

Irwan dan Alimuddin sudah melaporkan kejanggalan yang mereka temukan ke Bawaslu Sumut. Mereka juga akan melaporkan dugaan kecurangan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Mereka meminta panitia seleksi dievaluasi sehingga transparan terkait hasil seleksi.

Terpisah, Ketua Tim Seleksi Elvi Hadriany yang dihubungi wartawan mengatakan bahwa mereka telah melakukan penilaian sesuai prosedur. Dia mengakui sudah mendapat banyak komplain dari para peserta, khususnya yang tidak lulus. Namun dia menganggap itu merupakan hal biasa.

Mengenai hasil nilai CAT yang disoal peserta, Elvi justru balik bertanya bagaimana peserta tahu rankingnya. Dia menyarankan agar peserta menyampaikan keberatannya ke Bawaslu Sumut.

"Saya tahu pasti ada yang komplain. Saya selalu dikomplain. Kami kan ada penilaian sendiri. Tetap menyarankan untuk membuat keberatan, pengaduan masyarakat ke Bawaslu. Jangan koar-koar di luar. Buktikan dengan data lengkap," sebutnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku
Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya