Bantah Tak Menangani Pasien BPJS Hingga Meninggal, Ini Penjelasan RSDP Serang
Merdeka.com - Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) membantah tidak menangani pasien yang memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan bernama Kuncung Sudrajat. Pihak RSDP menegaskan, pasien sudah ditangani dan mendapatkan perawatan, tetapi kemudian meninggal dunia.
Direktur RSDP Rachmat Setiadi mengungkapkan, berdasarkan bukti telepon dari Puskesmas Pontang, pukul 16.02 WIB, Tanggal 17 Desember 2019, menghubungi pihak RSUD Drajat Prawiranegara (RSDP) untuk koordinasi rujukan.
Pihak Puskesmas Pontang menjelaskan kondisi pasien yang diketahui bernama Kuncung Sudrajat, mengalami penurunan kesadaran dengan TD 220 mmHg dan suspect diagnosis Stroke Hemoragik.
Dengan mempertimbangkan kondisi pasien dan fasilitas RSDP, yaitu ruang ICU sejak pukul 15.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB penuh, serta ketersediaan CT Scan yang masih dalam proses perizinan, maka disarankan Puskesmas Pontang untuk mencari rumah sakit.
"Kami menyampaikan saran sesuai kondisi dan situasi yang ada, sesuai kebutuhan pasien, agar mencari rumah sakit lain yang memiliki tempat tidur ICU yang kosong dan terdapat CT Scan," ujar Rachmat melalui keterangan tertulis, Senin (23/12).
Pada proses selanjutnya, kata Rachmat, pasien dikirim ke RSDP pukul 19.30 WIB, dan diterima dengan baik di IGD serta dimasukkan ke P1 dengan penanganan suspect Stroke Hemoragik.
Pihak RSDP menegaskan sudah menangani dan melakukan perawatan terhadap pasien bernama Kuncung Sudrajat.
"Pasien sudah diberi obat-obatan dan tindakan sesuai prosedur, tetapi nyawa pasien tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 00.12 malam, 18 Desember 2019. Jadi tidak benar jika kami tidak melayani pasien dengan baik," tegas Rachmat.
Pasien Dibawa ke RSDP Sudah Tak Sadar
Rachmat menegaskan, RSDP merupakan rumah sakit rujukan bagi pasien dari lima daerah di Banten. Yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon.
"Kami layani seluruh pasien sesuai prosedur, tanpa membedakan status wilayah maupun status kepesertaan BPJS Kesehatan atau bukan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Warga Kabupaten Serang mengeluhkan pelayanan dan fasilitas yang diperoleh dengan menggunakan BPJS di Kabupaten Serang. Salah seorang warga Pontang, Kabupaten Serang menambah hal yang tidak mengenalkan saat menggunakan BPJS hingga harus kehilangan nyawa pamannya.
Imron Nawawi mengungkapkan, pada tanggal 17 Desember 2019, pihak keluarga membawa sang paman Kuncung Sudrajat (alm) ke Puskesmas Pontang, dengan kondisi tidak sadarkan diri akibat hipertensi.
Menerima, prosedur penggunaan BPJS diharuskan ke Puskesmas terlebih dahulu untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit (RS) terdekat.
"Di Puskesmas mendapatkan penanganan, tapi seadanya dan alakadarnya. Hanya infusan dan selang oksigen, karena tidak ada dokternya," ungkapnya.
220mmHg, namun hanya mendapatkan penanganan seadanya. Kemudian, meminta izin pihak Puskesmas untuk mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit, dengan harapan di rumah sakit mendapatkan tindakan medis yang diharapkan.
"Ada yang meminta izin terkait perujukan, pertama saya minta rujuk ke RS dan pihak Puskesmas langsung mengkoordinasikan ke pihak RS Dradjat Prawiranegara Serang dan RSUD Banten," katanya.
RSDP menyetujui tidak ada ruangan kosong. Jawaban yang sama diperoleh dari pihak RSUD Banten, sehingga tidak ada kasur yang kosong, sehingga tidak dapat dimobilisasi.
"Kami bersama keluarga berinisiatif kembali, mencoba meminta dan mengkomunikasikan dengan dokter sekitar. Akhirnya terhubung dengan dokter dari Puskesmas Tirtayasa, dan didukung untuk dibawa ke RSDP," tuturnya.
Imron melanjutkan, akhirnya dengan disetujui, barulah korban dapat diboyong ke RSDP. Kendati demikian, tidak berhasil langsung dengan ruangan khusus, tetapi tidak berbeda dengan yang ada di Puskesmas.
"Kenapa semua rumah sakit menolak pasien BPJS dengan dalih tidak ada ruangan. Karena proseduralnya memang jika BPJS harus rujuk dulu dari faskes atau dari puskesmas terdekat," katanya.
Dia pun menyesalkan adanya pungutan untuk biaya ambulans dari piket baik dari Puskesmas Pontang maupun pihak RSDP. Padahal, kata dia, sudah jelas pasien menggunakan fasilitas BPJS.
"Ada yang lebih kesal lagi, si penjaga piketnya minta bayaran untuk ambulans, padahal pakai BPJS," ungkapnya.
Berdasarkan penuturannya, karena mempertimbangkan alasan pihak Puskesmas dan rumah sakit, mulai dari pukul 15.00 WIB pihaknya meminta untuk dirujuk, tetapi tidak disegerakan. Akhirnya, pukul 00.12 WIB pasien diumumkan meninggal.
"Minimal jika dari jam empat sakit sudah dirujuk ke rumah sakit itu kan ada jaminan lebih dulu," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya