Merdeka.com - Terdakwa Irfan Widyanto menyatakan keberatan atas keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ketua RT 05 RW 01 Kompleks Polri, Seno Sukarto. Keberatan itu terkait dengan pergantian DVR CCTV di kompleks perumahan Polri, Duren Tiga.
"Keberatan saya bahwa keterangan dari Pak RT ini menyatakan bahwa CCTV diganti oleh orang tak dikenal," kata Irfan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Irfan mengatakan bahwa saat mengambil DVR CCTV di Pos Satpam telah menaruh identitasnya selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Identitas itu telah berikan kepada salah satu satpam komplek bernama Zafar. Sehingga dia membantah keterangan baik satpam dan Ketua RT yang menyebut jika DVR CCTV diambil oleh orang tidak dikenal.
"Pak Seno menyatakan bahwa CCTV diganti oleh OTK," kata Irfan.
"Keterangan itu kan dari keterangan satpam? Keterangannya diterangkan bahwa CCTV diganti oleh OTK. Padahal saudara meninggalkan identitas?" tanya hakim.
"Siap. Marjuki dan Japar juga nyatakan demikian (keterangan diambil orang tak dikenal)," tanggap Irfan.
"Meninggalkan nama, nomor hp, aku dari polisi ga?" tanya hakim.
"Siap dari Bareskrim yang mulia," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua RT 05 RW 01 Kompleks Polri Duren Tiga, Irjen (Purn) Seno Sukarto mengaku menerima informasi adanya pergantian DVR CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, tidak diketahui pihak yang melakukan pergantian tersebut.
Keterangan itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Seno saat diperiksa penyidik. Keterangan Seno dibacakan jaksa karena dia tengah sakit dan tak bisa hadir di persidangan.
Seno menanyakan satpam yang bertugas pada 8-9 Juli 2022, Marzuki dan Zafar. Tetapi, keduanya mengaku tidak mengetahui sosok yang melakukan pergantian DVR CCTV.
"Marzuki dan Zafar menjelaskan secara sekilas bahwa DVR diganti oleh orang tidak dikenal pada 9 Juli 2022," ucap Seno.
"Saudara Marzuki dan Japar menjelaskan sekilas bahwa DVR CCTV diganti oleh orang tidak dikenal pada tanggal 9 Juli 2002," tutur Seno dalam BAP saat sidang, Kamis (24/11).
"Menjelaskan bahwa pada 9 Juli 2002 ada sekitar tiga sampai lima orang yang datang mengaku sebagai anggota polisi ke pos pengamanan kompleks tapi tidak beri tahu di mana bertugas dan tidak berikan nama, lalu mereka mengganti DVR CCTV yang ada dengan yang baru," tambahnya.
Advertisement
Diketahui, jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total tujuh terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto atas perkara dugaan tindakan obstruction of justice atas kematian Brigadir J.
Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Mereka disebut jaksa terlibat menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.
"Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," demikian dakwaan JPU.
Atas tindakan itu, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Baca juga:
Beda Keterangan ART Ferdy Sambo dan Ketua RT Soal Pembelian CCTV Kompleks Polri
Saksi Akui Sebelum Pembunuhan Brigadir J Ada CCTV Diganti Akibat Tersambar Petir
Usai Brigadir J Tewas, Sambo Perintahkan ART Panggil Kasat Reskrim Polres Jaksel
Sidang Hendra Kurniawan Cs, Jaksa Bakal Hadirkan Ketua RT Purnawirawan Jenderal
Mangkir dari Sidang, Dua Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bakal Dipanggil Paksa
Ketua RT Jelaskan Kronologi DVR CCTV Diambil Anak Buah Sambo Usai Brigadir J Ditembak
Ganjar Targetkan Pembangunan Masjid Agung Jateng Selesai Akhir Tahun Ini
Sekitar 1 Jam yang laluProstitusi Berkedok Obral Pakaian Murah
Sekitar 1 Jam yang laluDua Sarang Tawon Vespa Berukuran Besar Ditemukan di Tower dan Rumah Warga Bekasi
Sekitar 2 Jam yang laluKehabisan Solar, Nelayan Ini Terombang-ambing di Laut Selama Delapan Hari
Sekitar 2 Jam yang laluPengadaan Boneka Manekin di NTB Dikorupsi, Sumber Dana dari APBN
Sekitar 3 Jam yang laluRidwan Kamil ke Edy Rahmayadi: Cocok Jadi Presiden
Sekitar 3 Jam yang laluGanjar Minta Masyarakat Tak Panik Ada Isu Penculikan Anak
Sekitar 3 Jam yang laluDapat Restu Maju Pilwalkot Bandung, Atalia Praratya Sudah Ditawari Jadi Kader Parpol
Sekitar 3 Jam yang laluJokowi Bantah Pertemuan dengan Surya Paloh Bahas Anies: Apa Urusannya Presiden?
Sekitar 4 Jam yang laluJelang Satu Abad NU, Cak Imin Hadiri Ijtima Ulama Nusantara Bareng Ulama se-NTB
Sekitar 4 Jam yang laluJokowi ke PSI: Harus Memiliki Diferensiasi, Jangan Jadi Followers
Sekitar 4 Jam yang laluJokowi Bicara Reshuffle Kabinet: Kinerja Menteri Perlu Dievaluasi & Ada Sisi Politik
Sekitar 4 Jam yang laluJokowi Jelaskan Dua Menteri NasDem Tidak Ikut Rapat soal Beras
Sekitar 4 Jam yang laluKasus KDRT, Bripka HK Dipecat dari Polri
Sekitar 6 Jam yang laluPolisi Tewas di Polres Kepulauan Seribu, Penyebab Kematian Masih Misterius
Sekitar 9 Jam yang laluCara Polisi Tangkap Pencuri Lagi Tidur Bikin Ngakak, Bisik-Bisik 'Sini Pakai Baju'
Sekitar 13 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 16 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 7 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 8 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 10 Jam yang laluLIVE STREAMING: Sidang Ricky Rizal Tanggapi Replik Jaksa Hari Ini
Sekitar 10 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 7 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 8 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 10 Jam yang laluLIVE STREAMING: Sidang Ricky Rizal Tanggapi Replik Jaksa Hari Ini
Sekitar 10 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 7 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 10 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 11 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 6 Hari yang laluRekap Lengkap Transfer Putaran Kedua BRI Liga 1: Persija dan PSIS Sibuk, Persib Efektif
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami