Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banjarmasin Siap-Siap Sekolah Tatap Muka Seiring Turunnya Kasus Covid-19

Banjarmasin Siap-Siap Sekolah Tatap Muka Seiring Turunnya Kasus Covid-19 Kadisdik Banjarmasin Totok Agus Daryanto. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin tercatat mengalami penurunan. Pemerintah Kota pun langsung merancang sekolah tatap muka bagi para pelajar.

"Kami rencanakan awal November ini pelaksanaan sekolah tatap muka dimulai lagi di daerah zona hijau," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin, Jumat (23/10) seperti dilansir Antara.

Menurut dia, uji coba sekolah tatap muka pada November ini hanya tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Kalau tingkat SD kami rencanakan pada awal tahun 2021," paparnya.

Menurut Totok, rancangan aturan main penerapan belajar tatap muka terbatas itu dinilai sudah memenuhi standar. Kendati demikian, masih perlu disetujui oleh Ketua Tim Gugus Tugas dalam hal ini Plt Wali Kota Banjarmasin, H Hermansyah.

"Ini belum final. Karena akan kita laporkan ke Plt Wali Kota. Jika disetujui maka akan ada surat edaran terkait uji coba berjenjang," terangnya.

Namun, belajar tatap muka terbatas ini tak serta-merta langsung bisa dilakukan di sekolah meski sudah direstui Gugus Tugas. Maklum ini bukan perihal gampang. Menyangkut keselamatan manusia.

Totok menjelaskan, kesiapan sekolah menjadi nomor satu. Ada prosedur terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 ketat yang harus dipenuhi sekolah sebelum melaksanakannya.

"Sekolah yang tatap muka harus melakukan prosedur. Diantaranya protokol kesehatan dan budaya sekolah. Contoh salaman dengan guru ditiadakan dulu. Karena tak boleh ada kontak fisik," katanya.

Penetapan ini pun bukan bersifat wajib. Sekali lagi yang menentukan adalah kesiapan sekolah. Pemkot tak akan mengeluarkan izin jika prosedur yang sudah ditentukan tak bisa dipenuhi.

"Prosesnya sekolah akan minta persetujuan, ke Disdik. Bukan kita yang nyuruh. Setelah syarat diverifikasi kalau sudah memenuhi baru izin dikeluarkan," ucap Totok.

Sebagai gambaran, penerapan protokol kesehatan Covid-19 di pembelajaran tatap muka terbatas diantaranya diatur terkait kapasitas jumlah siswa di kelas. Batas maksimal tampung hanya 18 siswa per rombongan belajar.

Untuk mengatasi keterbatasan ruangan, maka harus ada sistem shift. Alias bergantian. Setiap kelas bakal dibagi dua, separuh tatap muka terbatas, sisanya belajar jarak jauh (daring).

Kemudian untuk jam belajar juga lebih singkat dari normalnya. Di mana batas maksimal belajar di sekolah hanya empat jam pelajaran. Dengan satu kali istirahat. Siswa juga diwajibkan membawa bekal sendiri. Karena jajan di luar tak diperkenankan.

"Jam masuk tidak serentak. Agar tak ada penumpukan. Waktu belajar empat jam. Satu kali istirahat dan kantin tidak dibuka. Jadi harus bawa bekal masing-masing," jelasnya lagi.

Lantas apakah sudah ada sekolah yang menyatakan siap untuk penerapan ini? Jelas tidak ujar Totok. Sebab pihak sekolah juga masih perlu menjaring pendapat dari para orang tua siswa apakah mereka bersedia atau tidak jika anaknya kembali belajar di sekolah.

"Masih belum ada sekolah yang mengajukan. Karena sekolah juga perlu survei persetujuan orang tua. Nanti mereka membuat perjanjian melalui komite sekolah," ujarnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
20 Ribu Warga Karanganyar Demak Belum Mencoblos karena TPS Terendam Banjir

20 Ribu Warga Karanganyar Demak Belum Mencoblos karena TPS Terendam Banjir

Direncanakan, pencoblosan dilakukan maksimal pada 24 Februari 2024, atau 10 hari pasca Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Atap SMA Negeri 1 Ciampea di Bogor Ambruk, Sejumlah Siswa Dikabarkan Luka-Luka

Detik-Detik Atap SMA Negeri 1 Ciampea di Bogor Ambruk, Sejumlah Siswa Dikabarkan Luka-Luka

Atap ambruk diduga tak kuat menahan tingginya debit air hujan yang mengguyur Bogor sejak Kamis dini hari.

Baca Selengkapnya
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk

11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk

Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Banyak Sarjana Menganggur: Menteri Pendidikan Kok Membiarkan

Cak Imin Sebut Banyak Sarjana Menganggur: Menteri Pendidikan Kok Membiarkan

Menurut dia, salah satu sumber kelambanan menangani masalah adalah penataan sistem pendidikan.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya