Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandar Narkoba Tangga Buntung Ditangkap di Kebun Kopi

Bandar Narkoba Tangga Buntung Ditangkap di Kebun Kopi Bandar Narkoba Tangga Buntung Ditangkap di Kebun Kopi. ©2021 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Bandar narkoba yang kabur saat penggerebekan kampung narkoba di kawasan Tangga Buntung Palembang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku adalah seorang laki-laki bernama Ateng (34).

Ateng amankan dalam persembunyiannya di kebun kopi di atas Bugil Sarang Elang, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Simpang Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Minggu (25/4). Polisi juga meringkus tiga rekannya, yakni Taufik Pendekar (67), ST (44) dan, MD (36).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan, tersangka merupakan DPO sejak lama terlebih saat penggerebekan beberapa waktu lalu. Penangkapan berdasarkan keterangan kakak kandungnya yang ditangkap dua hari sebelumnya.

"Bandar narkoba asal Tangga Buntung sudah ditangkap, dia menjadi DPO utama dari kawasan Tangga Buntung," ungkap Irvan, Senin (26/4).

Dia mengungkapkan, tersangka lolos dari penggerebekan dan meminta bantuan kepada tersangka Taufik Pendekar yang merupakan ayah angkatnya. Taufik juga mengobati kaki tersangka Ateng yang patah saat melarikan diri.

"Yang sudah ditetapkan tersangka adalah Ateng dan Taufik Pendekar, untuk dua lainnya masih saksi," ujarnya.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan empat unit ponsel yang digunakan Ateng berkomunikasi selama pelarian. Dia juga tetap mengendalikan bisnisnya meski dalam persembunyian di kawasan Bukit Barisan.

"Tidak menutup kemungkinan kasusnya dikembangkan lagi karena diduga ada indikasi justice colaboration," kata dia.

Tersangka mengaku membeli sabu dari Pekanbaru, Riau, seharga Rp400 juta per kilogram. Dia mendapatkan keuntungan Rp100 juta bersih dari penjualan sabu dalam waktu singkat.

"Tersangka ini residivis kasus copet dan sudah dua tahun menjadi bandar narkoba," ujarnya.

Selain undang-undang narkoba, tersangka juga akan dikenakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap seluruh hartanya, seperti rumah, mobil, rekening, dan aset lainnya.

"Tersangka akan kita miskinkan, perkaranya diteruskan ke TPPU," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel

MNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengintip Dapur Produksi Bawang Goreng di Kampung Jaha yang Beromzet Ratusan Juta per Bulan
Mengintip Dapur Produksi Bawang Goreng di Kampung Jaha yang Beromzet Ratusan Juta per Bulan

Kampung Jaha terkenal sebagai sentra pengrajin bawang goreng di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Kisah Sukses Deni Saputra Rintis Usaha Kopi, Modal Rp500.000 dan Kini Raup Omzet Rp50 Juta per Bulan
Kisah Sukses Deni Saputra Rintis Usaha Kopi, Modal Rp500.000 dan Kini Raup Omzet Rp50 Juta per Bulan

"Untuk mengelola kafe, saya dibantu oleh 5 karyawan. Sedangkan pengelolaan kebun kopi dibantu 3 orang," kata Deni.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya