Bambang: Beberapa oknum di DPR ingin lemahkan KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai revisi Undang-undang KPK hanyalah keinginan segelintir orang di DPR. Tujuannya untuk melemahkan lembaga antikorupsi.
"Itu sebenarnya kemauan beberapa oknum di DPR saja. Bisa dilihat beberapa orang yang gemar dan getol," kata Bambang, Selasa (25/9) malam.
Selain itu Bambang mengatakan, bahwa pelemahan KPK dengan melakukan pemangkasan kewenangan KPK melalui revisi UU KPK bisa melanggar hukum internasional. Karena dalam pasal UN convention disebutkan perlunya badan antikorupsi yang tidak diintervensi.
"Reviewnya adalah KPK, perlu dijadikan rujukan dan tidak boleh ada ketentuan yang mendeligitimasi ketentuan dari KPK, jadi kalau dilakukan akan melawan hukum internasional," katanya.
Menurut Bambang, pendapat anggota dewan yang memiliki rencana revisi yang dianggap dapat melemahkan kewenangan KPK, sebenarnya masih bisa diperdebatkan.
"Keinginan mengambil beberapa kewenangan yang dasar argumentasinya masih bisa diperdebatkan contoh penyadapan, ada UU Terorisme yang perbolehkan penyadapan. Itu law full apa nggak. Standarnya itu memenuhi standar internasional," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku baru menyiapkan nama-nama anggota Pansel Capim KPK.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaTugas BPKP bukan untuk mencari-cari kesalahan instansi
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnya