Babak Baru Kasus Proyek Pembangunan Toilet 18 SDN di Serang: 2 Pejabat Diperiksa
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Serang, Banten, memeriksa dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat terkait proyek pembangunan toilet di 18 sekolah dasar negeri (SDN).
"Kami baru dua pejabat Disdikbud itu yang dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang, Jonitrianto A di Serang, Selasa (28/9).
Pemeriksaan proyek pembangunan toilet di 18 SDN itu dilakukan secara bertahap.
Saat ini, baru dua pejabat Disdikbud Kota Serang yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.
Seharusnya, menurut Jonitrianto, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pun diperiksa, namun mereka tidak hadir dengan alasan sakit.
Proyek pembangunan toilet di 18 SD itu setelah adanya laporan dari Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID).
"Kami berharap semua bisa diperiksa baik PPK-nya, pejabat dan pengusahanya," kata Jonitrianto.
"Baru itu saja, masih melengkapi berkas-berkas," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan pihaknya memerintahkan Kepala Disdikbud dan Inspektorat untuk melakukan audit internal proyek dengan total Rp2,5 miliar.
Proyek pembangunan toilet yang tidak disertai penyediaan air bersih diyakini belum ada kerugian negara.
"Toh perasaan bayar juga belum, jadi kalau kerugian negaranya itu belum ada. Karena kan belum pernah terjadi transaksi," ujar Subadri.
Meski demikian, dirinya akan berupaya untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di tengah masyarakat dengan menerjunkan tim audit internal mulai dari pemeriksaan RAB hingga fisiknya.
Pemerintah Kota Serang dalam waktu dekat akan menurunkan APIP, auditor internal untuk mengecek layaknya berapa, RAB-nya berapa serta kontraknya berapa dan kelayakan dari auditor itu berapa.
"Kita itu nanti yang akan dibayarkan," kata Subadri.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaEma sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya