Ba'asyir Pilih Tak Mau Bebas Jika Pakai Syarat atau Tahanan Rumah
Merdeka.com - Pengacara terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir Mahendratta mengatakan kliennya sempat menolak dibebaskan jika tetap diberi syarat tertentu. Ba'asyir, kata dia, merasa rumit jika masih harus bebas dengan syarat.
"Ustaz masih tanya, kalau saya masih dengan syarat-syarat enggak usahlah. Kalau tahanan rumah jadi repot karena harus ada penjaga dan sebagainya," kata Mahendra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
Mahendra mengungkapkan awal isu pembebasan Ba'asyir adalah usul dari Yusril Ihza Mahendra. Kata dia, Yusril telah berhasil meyakinkan presiden dan menyetujui bebas bersyarat.
"Dari Yusril. Katanya. Tetapi bahasanya begini dia telah meyakinkan presiden dan sebagainya, pokoknya presiden sudah setujulah pembebasan bersyarat," ungkapnya.
Dia mengatakan pihaknya sempat melakukan lobi-lobi untuk memilih syarat mana atau aturan mana yang akan dipakai untuk membebaskan Ba'asyir. Namun, tiba-tiba ada pengumuman Ba'asyir akan dibebaskan oleh Presiden tanpa syarat.
"Waktu acara di Garut berarti presiden yang bicara bahwa ustaz akan dibebaskan tanpa syarat," ujarnya.
"Kemudian, ustaz memang karena enggak pernah minta, kami pun belum sampaikan hasil katakanlah hasil perdebatan kami dengan pihak pemerintah lapas mengenai aturan mana yang akan kita pakai," ucapnya.
Meski begitu, Mahendra mengatakan pihaknya berterima kasih dengan wacana pembebasan kala itu. Dia berharap masalah pembebasan ini tidak dipolitisir di tahun politik.
"Walau kami perbandingkan macam-macam. Kami minta agar peristiwa ini tak dipolitisir walau memang suasana dalam rangka tahun politik," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaYusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaYusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Profil Abu Bakar Ba'asyir, Pimpinan Ponpes Al-Mukmin Ngruki yang Dukung Anies-Muhaimin di Pilpres
Keputusan mendukung Anies-Muhaimin merupakan hasil renungan Ba'asyir dari informasi didapatkannya selama ini.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaYusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaYusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca Selengkapnya