Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ayah Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan Sopir Truk Minta Pelaku Dihukum Mati

Ayah Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan Sopir Truk Minta Pelaku Dihukum Mati Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita di NTT. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Adrianus Lie Welkis, ayahanda Yuliani Apriani Welkis (19) gadis remaja yang dibunuh, lalu jasadnya disetubuhi, meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman mati kepada pelaku Yustinus Tanaem (41).

Hal itu dikatakan Adrianus Lie Welkis ketika mengikuti rekonstruksi pembunuhan terhadap putrinya di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Jumat (28/5).

Menurutnya, hukuman mati pantas diterima pelaku karena telah menghilangkan nyawa, bahkan tega menyetubuhi jasad dua orang korban termasuk anaknya.

"Saya setuju kalo dia dihukum mati saja karena anak saya juga mati. Kalau dihukum ringan nanti pas keluar, dia akan berbuat lagi, dia pantas dihukum mati karena membunuh, mencuri dan memperkosa," Harapnya.

Kapolres Kupang, Aldinan RJH Manurung di lokasi rekonstruksi menjelaskan, Yustinus Tanaem bisa dikatakan sebagai pengidap kelainan, atau predator seks karena kedua korban yang dibunuh masih berusia belasan tahun dengan motif yang sama.

"Pelaku berkenalan dengan para korban di Facebook, lalu memantau kebutuhan para di postingan para korban. Korban Nani Welkis sedang mencari lowongan pekerjaan, sehingga pelaku menawarkan pekerjaan di tempatnya bekerja dengan gaji yang besar," ujarnya.

Menurut Aldinan, perbuatan pelaku Yustinus merupakan tindakan yang keji dan biadap, serta dikategorikan sebagai predator. Karena kedua korban merupakan wanita berusia belasan tahun dengan motif pembunuhan yang sama.

"Karena para korban tidak mau, pelaku lalau memaksa dan mengancam korban dengan sebila pisau. Setelah korban tidak berdaya, mereka lalu dibunuh dan disetubuhi kemudian mengambil barang-barang milik korban," Jelasnya

Kapolres Aldinan Manurung menegaskan bahwa pelaku akan diberikan sanksi yang paling berat sesuai perbuatannya, yaitu hukuman mati. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga persidangan di pengadilan.

"Dia dikenakan sanksi hukuman mati dengan pasal 338 KUHP dan 340. Setiap proses penyidikan sampai persidangan akan terus di kawal sampai pelaku mendapatkan hukuman mati. Ini sebagai pembelajaran supaya tidak terjadi lagi kasus yang sama di kemudian hari," Tegasnya.

Aldinan mengimbau masyarakat agar waspada dan memahami baik buruk dalam menjelajahi media sosial. Jika ada penawaran pekerjaan dengan gaji menggiurkan, mohon ditanyakan kejelasannya kepada keluarga atau bila perlu kepada pihak kepolisian, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Proses rekonstruksi dikawal ketat personel Brimobda NTT, untuk menghindari amarah keluarga terhadap pelaku. Usai rekonstruksi, pelaku langsung dibawa kembali ke sel Mapolres Kupang.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban

Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP

Baca Selengkapnya
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Baca Selengkapnya
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas

Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.

Baca Selengkapnya
Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak
Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak

Korban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati
Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati

Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.

Baca Selengkapnya