Awal Mula Terungkap Pernikahan Sedarah Kakak Beradik di Luwu
Merdeka.com - Pernikahan sedarah kembali terjadi. Beberapa waktu lalu pernikahan sedarah atau inses terjadi di Bulukumba, kali ini di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kakak beradik menikah hingga memiliki anak.
Tentunya, peristiwa ini bikin geger wilayah sekitar. Warga murka setelah mengetahui cinta terlarang itu. Pasangan kakak beradik itu akhirnya dijatuhi hukuman adat. Lalu bagaimana awal mula terungkap pernikahan sedarah itu? Berikut ulasannya:
Hamil Anak Ketiga
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPernikahan sedarah antara AA (38) dan BI (30) mulanya tersimpan rapat dari keluarga maupun warga. Namun setelah BI hamil anak ketiga dari cinta terlarang itu, peristiwa memalukan pun terbongkar.
Warga dan keluarga sudah curiga sejak lama. Kecurigaan makin kuat setelah BI hamil anak ketiga. Sebelumnya setiap kali didatangi warga BI selalu mengelak. Dia beralasan anak-anaknya hasil dari suami terdahulu. Padahal dari dua kali pernikahannya itu tak dikaruniai anak. Keluarganya sendiri tak ingin langsung menuduh. Karena saat itu tak ada bukti kuat.
"Tapi setelah kecurigaan kian kuat dan dikonfirmasi ke mantan-mantan suami pelaku perempuan itu, pengakuannya kalau mereka sudah tidak pernah lagi berhubungan dengan pelaku. Perempuan itu akhirnya didesak dan mengakui, jika anak itu hasil hubungannya dengan AA kakaknya. AA ini pun diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, di Luwu Senin (29/7).
Hubungan Bermula Dari Saling Curhat
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comHubungan AA (38) dan BI (30) sudah terjalin sejak tahun 2016. Hubungan terlarang itu terjadi gara-gara keduanya saling curhat. AA adalah bujang tua, bercerita ke sang adik karena kerap dicemooh dan di-bully oleh warga, dianggap lelaki tidak normal. Sedangkan BI curhat sering dicemooh warga gara-gara menjanda dua kali.
"Mereka curhat-curhatan, akhirnya suatu hari sepakat lakukan hubungan suami istri tapi keterusan dan akhirnya punya anak," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam di Luwu Senin (29/7).
Diusir Dari Kampung Halaman
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSetelah warga tahu bahwa AA (38) dan BI (30) melakukan pernikahan sedarah, keduanya dijatuhi hukuman adat. Pasangan kakak beradik itu diusir dari kampung. BI sudah meninggalkan kampungnya, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa, Luwu dengan membawa dua anaknya. Sementara pelaku AA masih di Mapolres Luwu. Hukuman adat untuk keduanya diputuskan dalam rapat antarwarga dan tokoh.
BI bersama satu anaknya kini diketahui tinggal sementara bersama saudaranya di Makassar. Sedangkan satu anaknya lagi diasuh saudara di Desa Sappeang, Kecamatan Bajo Barat, Luwu.
"Kalau yang pelaku laki-laki, saudara tertua atau sulung di keluarga itu, keluarganya berharap kelak dia ke daerah Kalimantan," kata Kapolsek Belopa, AKP Ahmad di Luwu Senin (29/7).
Tinggal Bersama Ibunya
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPasangan kakak beradik AA (38) dan BI (30) cukup pintar menyembunyikan hubungan terlarangnya. Padahal keduanya tinggal bersama ibunya, namun tak ada kecurigaan sejak awal. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, AA bekerja sebagai buruh bangunan.
"Tapi pandai memang mereka menyembunyikan perbuatannya, sampai ibunya pun tahunya kalau dua anak di rumahnya itu hasil hubungan BI dengan mantan suaminya," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam di Luwu Senin (29/7).
Kondisi psikologi keduanya dipastikan normal dan tidak mengalami keterbelakangan mental. Keduanya juga tamatan pendidikan SMP.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya