Audit PPATK Selesai, Kejaksaan Kumpulkan Tim Telisik Aliran Dana Kasus P2SEM
Merdeka.com - Kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, memasuki babak baru. Hasil audit dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait dengan aliran dana P2SEM sudah turun.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan, saat ini pihaknya masih akan mengumpulkan tim, terkait dengan hasil audit dari PPATK tersebut.
"Kita mau kumpulkan tim. Akan kita tentukan lagi apakah ditambah dengan meninggalnya (keterangan) dr Bagoes ini cukup enggak untuk diajukan ke pengadilan," ujarnya, Selasa (25/12).
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya ini menambahkan, sejak awal pihaknya memang tidak mau mengandalkan satu alat bukti seperti keterangan saksi dr Bagoes saja. Untuk itu, hasil dari PPATK ini akan melengkapi alat bukti lainnya.
Kematian dr Bagoes, saksi kunci kasus P2SEM, tidak menghentikan upayanya untuk mengungkap peran serta siapa saja yang terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.
"Dampak meninggalnya dr Bagoes, hanya saksi tidak bisa hadir di persidangan apabila penyidikan kasus ini dinyatakan sudah lengkap (P21). Selebihnya, keterangannya kan sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ujarnya.
Sejak ditangkap dari pelariannya pada 2017 lalu, dr Bagoes sudah sempat beberapa kali dimintai keterangannya terkait dengan kasus ini.
Ditanya apa saja yang diungkap dokter Bagoes dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jaksa, Didik enggan menjelaskan secara detail. "Ada lah. Intinya kesaksian dr Bagoes sudah dituangkan dalam BAP," tambahnya.
Sebelumnya, dr Bagoes ditemukan meninggal dunia oleh penjaga di kamar selnya, di Lapas Porong, Sidoarjo, pada Kamis (20/12) sekitar pukul 06.15 Wib.
Polisi menyebut, hasil visum menyatakan kematian dr Bagoes dikarenakan sakit jantung. Hal ini juga diperkuat dengan ditemukannya obat-obatan jantung, di dalam kamar selnya.
Nama dr Bagoes sendiri di Jawa Timur sempat fenomenal pada tahun 2010 an, lantaran ia disebut-sebut sebagai salah satu saksi kunci yang dapat membuka tabir korupsi berjemaah kasus P2SEM di Jawa Timur.
Dokter Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 silam. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017 lalu. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong.
Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp 200 miliar pada 2008 silam. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.
Kejaksaan mengendus peruntukan dana hibah P2SEM tidak sesuai. Tahun 2009, Kejaksaan mengusut kasus tersebut.
Puluhan penerima dana hibah pun sudah ada yang dipidana. Bahkan, Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid juga sempat menjadi pesakitan. Karena buron, dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.
Dia divonis bersalah dan kini menjalani masa pidananya di Lapas Porong hingga akhir hayatnya.
Kasus itu dinilai publik belum tuntas lantaran dinilai banyak pihak yang terlibat belum terjamah hukum. Namun sayangnya, hingga ia tertangkap, belum ada kemajuan yang berarti terkait dengan kasus tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya